logo Kompas.id
InternasionalAS Jatuhkan Sanksi Baru pada...
Iklan

AS Jatuhkan Sanksi Baru pada Sektor Perbankan Iran

Sanksi terbaru itu akan kian menyulitkan bank-bank asing bertransaksi dengan Iran, bahkan untuk alasan kemanusiaan sekalipun.

Oleh
Kris Mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nTxtMkCtg0PDpACzju8QpyE4GlU=/1024x757/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FFILES-US-IRAN-SANCTION-BANKING-DIPLOMACY_92324131_1602208315.jpg
AFP/ATTA KENARE

Perempuan Iran menggunakan sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di Teheran, 20 Mei 2019. Pemerintah AS, Kamis (8/10/2010), menjatuhkan sanksi baru terhadap sektor perbankan Iran.

WASHINGTON, JUMAT — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terbaru terhadap sektor keuangan Iran, Kamis (8/10/2020) waktu setempat atau Jumat dini hari WIB, dengan menarget 18 bank Iran, sebagian bagian dari upaya Washington meningkatkan tekanan kepada Teheran beberapa pekan menjelang pemilu AS. Departemen Luar Negeri AS memakai alasan lama dengan menyebut 18 lembaga keuangan itu terlibat dalam transaksi keuangan untuk mendukung pengembangan senjata nuklir Iran.

Dengan sanksi terbaru itu, Washington membekukan aset-aset 18 bank Iran di AS, melarang warga dan perusahaan AS untuk berhubungan dengan mereka, sekaligus memberlakukan sanksi tambahan terhadap pihak mana pun yang menjalin bisnis dengan mereka. Bank-bank asing yang berhubungan dengan bank-bank Iran itu terancam kehilangan akses pada pasar dan sistem keuangan AS.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000