logo Kompas.id
InternasionalJepang Akan Cabut Larangan...
Iklan

Jepang Akan Cabut Larangan Perjalanan ke 11 Negara, Termasuk 3 Negara ASEAN

Jepang tengah menggodok pencabutan larangan perjalanan ke 11 negara, antara lain ke China, Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TrPGVYvsU6JI1yrcdjW6q__IPBk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FTOPSHOT-JAPAN-LIFESTYLE_92299189_1602148616.jpg
AFP/CHARLY TRIBALLEAU

Pejalan kaki menyeberang jalan di Tokyo, Jepang, Rabu (7/10/2020).

TOKYO, KAMIS — Jepang sedang membahas perubahan kebijakan tentang larangan perjalanan terkait penanganan pandemi Covid-19. Larangan perjalanan ke sejumlah negara dan kewajiban karantina bagi pelawat dari luar negeri akan dicabut.

Jepang kini melarang perjalanan ke 159 wilayah dan negara. Pada November 2020, larangan perjalanan 11 negara, termasuk ke China, Taiwan, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, serta tiga negara ASEAN, yakni Singapura, Vietnam, dan Malaysia, akan dicabut. Sebagaimana dilaporkan sejumlah media Jepang pada Kamis (8/10/2020), perkara pencabutan larangan itu kini sedang dibahas Pemerintah Jepang.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000