Nama Baiknya Dicemari, PM Singapura Tuntut Seorang Bloger
Lee Hsien Loong menuntut seorang bloger karena menyebarkan artikel daring yang mengaitkan Lee dengan skandal pencucian uang 1MDB Malaysia.
Oleh
Luki Aulia
·3 menit baca
SINGAPURA, SELASA —Berusaha membersihkan nama baiknya, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (68) memberikan kesaksian di pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan bloger Leong Sze Hian (66) yang juga berprofesi sebagai penasihat keuangan.
Lee menuntut Leong karena menyebarkan artikel daring yang mengaitkan Lee dengan skandal pencucian uang 1MDB Malaysia.
Artikel yang disebarkan Leong melalui media sosial Facebook itu berasal dari situs berita Malaysia, The Coverage, pada November 2018. Di dalam artikel itu disebutkan Lee juga diinvestigasi di Malaysia terkait kasus 1MDB.
Unggahan Leong itu juga sudah dihapus pada November 2018. Dalam kasus 1MDB itu, mantan pemimpin Malaysia, Najib Razak, dan lingkaran dalamnya ikut terjerat.
”Tuduhan Leong jahat dan tidak berdasar serta merusak integritas dan kejujuran diri saya dan Pemerintah Singapura,” kata Lee dalam sidang, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, pengacara Lee mengatakan, Leong sengaja menyebarkan unggahan itu untuk merusak nama baik kliennya. Namun, ini dibantah Leong.
Pada sidang itu, selama beberapa jam pengacara Leong mencecar Lee dengan pertanyaan mengapa ia memilih menuntut Leong yang selama ini dikenal kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Seharusnya Lee menuntut penulis artikel itu dan orang-orang lain yang juga membagikan artikel yang sama.
Menurut harian The Straits Times dan stasiun Channel NewsAsia, Lee mengatakan keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan pengacaranya dan memutuskan ini merupakan cara terbaik untuk membersihkan nama baiknya. Proses sidang ini rencananya akan berlangsung hingga akhir pekan ini.
Reputasi
Upaya jalur hukum Lee seperti ini bukan kali pertama dilakukan para pejabat Pemerintah Singapura yang dikenal akan berusaha melindungi reputasi dan nama baik mereka.
Para tokoh senior di Partai Aksi Rakyat, termasuk mendiang ayah Lee dan pendiri Singapura modern, Lee Kuan Yew, juga kerap menggugat media asing, lawan politik, dan komentator online yang dituduh mencemari nama baiknya.
Selama ini Pemerintah Singapura mengendalikan dengan ketat media-media lokal dan mengadopsi undang-undang berita palsu pada tahun lalu yang, menurut para kritikus, akan mengikis kebebasan berbicara di Singapura. Namun, pemerintah menegaskan, UU itu tidak akan mengekang kritik ataupun kebebasan berbicara.
Sebelum kasus dengan Leong ini, Lee pernah juga menuntut bloger pada 2015 karena diseret-seret dalam penyelewengan pengelolaan dana dalam skema tabungan pensiun wajib Singapura.
Pengacara Leong, Lim Tean, berpendapat tuntutan pencemaran nama baik ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena pihak berwenang sudah membantah tuduhan itu. Ia menuding Lee sengaja mengincar Leong.
Lim, yang juga politikus dari oposisi, Jumat lalu, ditangkap karena dicurigai melakukan pelecehan dan penyelewengan uang. Lim menuding penangkapan itu bermotif politis. Ia kemudian dibebaskan sebelum sidang kasus tuntutan Lee. (REUTERS/AFP)