Bangkok
Gara-gara berkomentar negatif lewat laman daring soal layanan hotel di Bangkok, Thailand, seorang tamu asal Amerika Serikat di hotel itu terancam hukuman penjara lima tahun. Untunglah, hingga Kamis (1/10/2020), kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi pada 8 Oktober mendatang.
Kasus ini melibatkan hotel Sea View Koh Chang dan seorang guru asal AS, Wesley Barnes. Menurut polisi Thailand, hotel Sea View Koh Chang melaporkan pengaduan pada Agustus lalu setelah Barnes mengunggah pesan—yang menurut pihak hotel, ”berisi kebohongan dan fitnah”—pada laman Tripadvisor dan Google terkait ongkos layanan jasa membuka botol minuman anggur sebesar 500 baht (sekitar Rp 235.000).
Barnes ditahan pada 12 September lalu dan dilepas dua hari kemudian setelah membayar uang jaminan. Menurut undang-undang Thailand yang mengatur tindak kejahatan fitnah dan kejahatan komputer, Barnes bisa diancam denda hingga 100.000 baht (sekitar Rp 47 juta) plus penjara.
Barnes bergeming dengan komentarnya yang telah dia unggah. Ia menyebut layanan hotel itu buruk, manajer hotelnya juga kasar.
Gara-gara kasus ini, Tripadvisor membekukan kolom komentar tentang hotel tersebut ”Tripadvisor menolak ide bahwa seorang pelancong bisa dipersekusi karena menyampaikan pendapat,” kata Tripadvisor. (REUTERS)