logo Kompas.id
InternasionalAS Hukum Perusahaan Sawit...
Iklan

AS Hukum Perusahaan Sawit Malaysia karena Dugaan Kerja Paksa

Sejak lama perusahaan perkebunan dan produsen minyak sawit Malaysia dituding terlibat kerja paksa. AS kini menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang diduga terlibat.

Oleh
kris mada
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xiChJDvQsd3VEqLIt-piQHTmAm0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FMalaysia-US-Palmoil_92184400_1601571116.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Pasangan ini berbicara di luar gedung FGV Holdings Berhad, salah satu perusahaan sawit terbesar Malaysia di Kuala Lumpur, 1 Oktober 2020. Pengiriman minyak sawit dari produsen utama Malaysia ke AS ini kini ditolak.

AS menjatuhkan sanksi kepada produsen utama minyak sawit Malaysia yang masuk ke banyak perusahaan makanan dan kosmetik dunia. Sanksi itu bisa berdampak ke Indonesia.

WASHINGTON DC, KAMIS — Amerika Serikat menambah daftar perusahaan kelapa sawit Malaysia yang dikenai sanksi karena dugaan terlibat kerja paksa, pengerahan pekerja anak, dan pelecehan seksual.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000