Penjara 1 Tahun bagi Pelaksana Pernikahan yang Dihadiri 20 Orang Lebih di Jordania
Jordania menerapkan hukuman satu tahun penjara dan denda bagi siapa saja yang menyelenggarakan pernikahan, pesta, upacara pemakaman, dan kumpulan massa yang dihadiri lebih dari 20 orang untuk menekan kasus Covid-19.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
AMMAN, JUMAT — Jordania mengumumkan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun bagi siapa saja yang menyelenggarakan acara-acara kumpulan massa, seperti pernikahan, pesta, pemakaman, atau pertemuan sosial yang dihadiri oleh lebih dari 20 orang, Kamis (17/9/2020). Ini merupakan kebijakan terbaru untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Juru bicara Pemerintah Jordania, Amjad Adailah, mengatakan, aturan baru ini tertuang dalam undang-undang darurat yang disahkan oleh Raja sejak April lalu. Undang-undang ini akan diberlakukan dengan tegas dan memberikan pemerintah kekuasaan untuk mengekang hak-hak sipil.
”Aturan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang telah menyebabkan penyebaran virus korona dan melonjaknya kasus baru,” kata Adailah. Siapa saja yang melanggar akan dijatuhi hukuman denda, selain ancaman hukuman penjara.
Menteri Kesehatan Jordania Saad Jaber menyebut, lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir disebabkan oleh perilaku yang ”tidak bertanggung jawab” dalam pernikahan dan pertemuan sosial lainnya. Perilaku tidak bertanggung yang dimaksud adalah bahwa banyak pengunjungnya tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Pada Kamis (17/9/2020), Jordania melaporkan 279 kasus baru Covid-19. Jumlah ini merupakan kasus harian terbanyak sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Maret lalu. Dengan penambahan itu, total jumlah kasus Covid-19 di Jordania menjadi 4.131 kasus dengan 26 kasus meninggal.
Selain itu, mulai Kamis kemarin, otoritas Jordania juga kembali menghentikan sekolah selama dua minggu ke depan setelah puluhan kasus baru dari guru dan pelajar terdeteksi. Sebelumnya, sekolah sempat dihentikan selama lima bulan dan baru dibuka kembali pada awal September ini.
Senin pekan lalu, Kabinet Jordania juga memutuskan menutup restoran dan tempat ibadah, mulai dari masjid hingga gereja, selama dua minggu. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan, tetapi dengan jumlah pegawai yang lebih sedikit.
Meski memberlakukan pembatasan sosial secara ketat, Pemerintah Jordania masih menahan diri untuk tidak memberlakukan karantina wilayah skala nasional karena khawatir dampaknya terhadap perekonomian.
Menteri Transportasi Khaled Seif menuturkan, pihaknya membebaskan kewajiban karantina dua minggu bagi pelancong yang datang ke Jordania mulai Rabu pekan depan dan menggantinya dengan karantina di rumah selama seminggu.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut akan kembali menarik wisatawan dari negara-negara yang dilanda perang di kawasan yang ingin berwisata medis ke Jordania dan membantu pemulihan sektor pariwisata yang kolaps.
Negara tetangga Jordania, Israel, juga memberlakukan karantina wilayah berskala nasional dengan aturan pembatasan yang lebih ketat pekan ini. Karantina wilayah kedua ini dilakukan menyusul lonjakan kasus harian lebih dari 4.000 kasus dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah kawasan di dunia melaporkan peningkatan kasus baru Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. BBC Persia melaporkan, Iran menjadi negara paling terdampak pandemi di Timur Tengah. Jumlah kematian akibat Covid-19 sesungguhnya bisa mencapai dua kali lipat lebih banyak dari yang dilaporkan oleh pemerintah, yaitu sekitar 23.000 kasus kematian.
Di Asia, India menjadi negara dengan lonjakan kasus baru yang signifikan. Total kasus Covid-19 di negara Asia Selatan itu kini sudah lebih dari lima juta kasus. Secara global, WHO melaporkan penambahan kasus baru harian terbanyak pada 13 September lalu dengan 307.930 kasus baru. (REUTERS)