Opa-locka
Memakai celana melorot sampai kelihatan sebagian celana dalam (saggy pant) bukan urusan sepele di kota Opa-locka, Florida, Amerika Serikat.
Selama 13 tahun ini, sejak 2007, ada larangan yang mengatur dengan sanksi kepada siapa saja yang didapati abai atau melanggar, baik laki-laki maupun perempuan.
Kantor berita AP, Minggu (13/9/2020) malam, melaporkan, komisi kota di Miami-Dade County itu mengadakan pemungutan suara untuk mencabut dua peraturan terkait pelarangan tersebut.
Empat dari lima komisioner memilih untuk mencabut UU 2007 dan peraturan 2013 yang mengatur baik laki-laki maupun perempuan dapat didenda jika memakai celana lorot hingga pakaian dalamnya terlihat orang lain.
The Miami Herald melaporkan, pemungutan suara masih harus diikuti pertemuan lanjutan komisi untuk secara resmi mencabut peraturan itu.
Tanda peringatan bagi warga yang melanggar masih terlihat di beberapa tempat di Opa-locka. ”Saya tidak pernah mendukungnya,” kata Wakil Wali Kota Opa-locka Chris Davis yang ikut mensponsori pencabutan dua peraturan itu.
Rupanya larangan ini berbau rasial karena ditujukan pada kebiasaan pemuda Afrika-Amerika. (AP)