logo Kompas.id
InternasionalSidang Gugatan Iran terhadap...
Iklan

Sidang Gugatan Iran terhadap AS soal Perpanjangan Sanksi Mulai Bergulir

Mahkamah Internasional jadi medan perang baru antara Amerika Serikat dan Iran. Iran mengajukan gugatan terhadap AS karena AS secara sepihak melancarkan sanksi ekonomi pada negaranya meski dunia internasional menolaknya.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bYSWPL05SOXhO3E8WevIjI67LjY=/1024x695/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIRAN-POLITICS-CABINET-ROUHANI_91606835_1600092392.jpg
AFP PHOTO / HO / IRANIAN PRESIDENCY

Presiden Iran Hassan Rouhani memimpin sidang kabinet di Teheran, Iran, 2 September 2020, dalam foto yang dirilis oleh kantor Kepresidenan Iran. Iran menggugat AS di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait rencana AS memperpanjang sanksinya terhadap Iran.

DEN HAAG, SENIN — Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, selama sepekan mendatang akan menjadi medan pertempuran baru bagi Pemerintah Amerika Serikat dan Iran. Teheran menggugat rencana Amerika Serikat memperpanjang sanksi terhadap Iran, yang disebutnya sebagai pelanggaran terharap hak asasi manusia.

Kantor berita Iran, IRNA, Senin (14/9/2020), menyebutkan, Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang untuk mendengarkan gugatan Pemerintah Iran terhadap Pemerintah AS. Pemerintah AS akan mendapatkan giliran pertama untuk berbicara pada persidangan tersebut. Kemungkinan, perwakilan AS akan mempertanyakan apakah Mahkamah Internasional berwenang untuk mengadili kasus ini.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000