logo Kompas.id
InternasionalInggris Tetap Terbitkan UU...
Iklan

Inggris Tetap Terbitkan UU Pasar Internal, UE Sebut Brexit Bakal Tanpa Kesepakatan

Inggris bergeming untuk tetap menerbitkan Undang-Undang Pasar Internal meski sadar dan mengakui UU akan melanggar hukum internasional serta dapat memperburuk perundingan perdagangan Inggris-Uni Eropa.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cyJN1hz5xI1qI6EotwgPiSZVP8E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBelgium-Britain-Brexit_86838991_1580314352.jpg
AP PHOTO/YVES HERMAN

Sir Tim Barrow, Duta Besar Inggris untuk Uni Eropa, menyerahkan instrumen ratifikasi kepada Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Jeppe Tranholm-Mikkelsen (kanan), Rabu (29/1/2020). Inggris keluar dari UE, 31 Januari 2020, dan memasuki masa transisi 11 bulan dengan menggelar negosiasi kesepakatan pasca-Brexit dengan UE.

LONDON, RABU — Inggris, Rabu (9/9/2020), akan memaparkan detail cetak biru kehidupan baru negara itu setelah berada di luar Uni Eropa dengan menerbitkan undang-undang tentang pasar internal. London mengakui, legislasi itu akan melanggar hukum internasional ”secara terbatas”. UU ini juga diakui dapat memperburuk perundingan perdagangan negara itu dengan Uni Eropa.

UE telah memperingatkan Inggris bahwa jika Inggris mengingkari kesepakatan perpisahan, artinya kedua pihak akan berpisah dengan status tidak ada kesepakatan apa pun. London di sisi lain berulang kali bersikeras bahwa rancangan UU tentang perdagangan internal itu hanya berisi klarifikasi hal-hal yang dilihat dari sisi internal Inggris. Pemerintah Inggris juga bersikukuh akan menghormati perjanjian penarikan diri dari UE dan protokol Irlandia Utara.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000