Arab Saudi Hukum Tiga Pelaku Serangan Bersenjata Terkait NIIS
Tidak dinyatakan dalam pemberitaan kapan dan di mana hukuman mati itu akan dilaksanakan.
Oleh
Mahdi Muhammad
·3 menit baca
RIYADH SENIN — Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan putusan hukuman mati kepada tiga terdakwa kasus serangan bersenjata di Jeddah yang terjadi awal 2017. Hakim menilai, ketiga terdakwa terbukti melakukan serangan pada pasukan keamanan Kerajaan Arab Saudi, memiliki bahan peledak, serta mendukung berdirinya Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).
Stasiun televisi Pemerintah Arab Saudi, Al Ekhbariya, adalah kantor berita yang pertama kali memberitakan soal putusan hukuman mati, Minggu (6/9/2020). Tidak dinyatakan dalam pemberitaan mereka kapan dan di mana hukuman mati itu akan dilaksanakan. Dalam pemberitaan juga tidak dijelaskan bukti-bukti yang menguatkan hakim dalam membuat putusan tersebut.
Ketiga terdakwa ditangkap awal 2017 setelah pasukan keamanan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengepung sebuah rumah yang berlokasi di Distrik Al Hazarat timur, Jeddah. Dua lelaki lain, yang diduga menjadi koordinator, meledakkan diri setelah baku tembak dengan polisi dan militer Arab Saudi.
Kedua laki-laki yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai Khaled al-Serwani dan Nadi Al-Medhiani diyakini oleh otoritas keamanan Arab Saudi tengah merencanakan serangan terhadap beberapa obyek vital di Arab Saudi, termasuk kompleks istana yang dihuni keluarga kerajaan.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Januari 2017 menyebutkan, Khaled al-Serwani memiliki kaitan dengan serangan bersenjata atas sebuah masjid kelompok Syiah di Najan, Arab Saudi selatan, tahun 2015. Serangan itu menewaskan seorang jemaah masjid.
Otoritas keamanan Arab Saudi telah lama mencari jejak Serwani karena dia memiliki peran dalam sejumlah insiden terorisme serta mendukung kegiatan propaganda secara daring. Otoritas keamanan Arab Saudi menilai, dia menyebarkan hasutan dan ajakan untuk berperang kepada masyarakat luas.
Orang kedua, Al-Medhiani, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, merupakan kombatan tempur kelompok yang masuk dalam jaringan NIIS. Medhiani pernah menjalani hukuman penjara dan disinyalir memiliki hubungan dengan seorang militan yang dicurigai terlibat dalam serangan yang diklaim oleh NIIS.
Menurut laman Middleeastmonitor, 21 Januari 2017, otoritas keamanan Arab Saudi menahan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dicurigai sebagai pasangan suami istri sesudah kejadian tersebut. Keduanya dicurigai memiliki hubungan dengan Medhiani dan Serwani yang diyakini tengah merencanakan serangan terhadap beberapa lokasi di Arab Saudi.
Namun, hingga sekarang tidak ada kejelasan tentang pasangan itu. Termasuk apakah pasangan itu merupakan dua orang dari tiga orang yang dijatuhi putusan hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi, September 2020 ini.
Obyek vital
Serangan dan kekerasan bersenjata banyak terjadi di Arab Saudi sejak 2014, terutama setelah pemimpin NIIS Abu Bakar Al-Baghdadi mengeluarkan seruan untuk melakukan serangan terhadap ”musuh-musuh” mereka di dalam negeri. Kelompok minoritas Syiah di Arab Saudi menjadi sasaran serangan para pendukung NIIS di negara kaya minyak ini.
Serangan para pendukung NIIS di Arab Saudi tidak hanya menyasar kelompok minoritas Syiah, tetapi juga menyasar obyek-obyek vital negara dan kantor misi diplomatik negara lain di Arab Saudi.
Pada laman kantor berita CNN yang diperbarui Juni 2017 disebutkan, Pemerintah Arab Saudi berhasil menggagalkan rencana kelompok NIIS yang akan menyerang lokasi suci umat Islam, Masjidil Haram. Otoritas keamanan menangkap lima tersangka dari dua lokasi, Jeddah dan Mekkah, yang diduga merencanakan serangan tersebut.
Laman kantor berita DW mengonfirmasi rencana penyerangan dan penangkapan kelima orang tersebut. salah satu yang ditangkap dalam operasi itu adalah seorang perempuan.
Bulan September dan Oktober 2017, serangan terhadap fasilitas pemerintah dan Kerajaan Arab Saudi juga terjadi. Dikutip dari laman kantor berita DW, otoritas keamanan Arab Saudi berhasil menggagalkan rencana peledakan dua gedung kantor Kementerian Pertahanan di Riyadh.
Otoritas keamanan menahan dua warga Yaman yang diduga memilki kaitan dengan kelompok NIIS dan bertanggung jawab atas rencana penyerangan tersebut.
Di rumah yang mereka gunakan sebagai tempat persembunyian, otoritas keamanan menemukan 7 kilogram bahan peledak, senjata api, dan granat.
Satu bulan setelah penangkapan kedua tersangka, sebuah serangan terhadap Istana Al Salam terjadi awal Oktober 2017. Dua penjaga keamanan istana tewas dalam baku tembak dengan penyerang, yang diidentifikasi sebagai Mansour Al-Amri, warga Arab Saudi.
Ketika peristiwa itu terjadi, Raja Salman tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia. Sementara putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman tidak diketahui keberadaannya saat itu. (REUTERS)