DK PBB Adopsi Resolusi Usulan Indonesia tentang Perempuan Penjaga Perdamaian
Dewan Keamanan PBB secara bulat menerima dan mengadopsi resolusi tentang peningkatan perempuan dalam misi-misi pasukan penjaga perdamaian PBB. Resolusi ini diusulkan Indonesia dan didukung oleh sedikitnya 97 negara.
Oleh
MH SAMSUL HADI
·4 menit baca
KOMPAS/NINA SUSILO
Para perempuan tampak berada di barisan depan pasukan penjaga perdamaian PBB dari Indonesia, yang akan ditugaskan di Republik Demokratik Kongo dan Lebanon, 31 Agustus 2018.
NEW YORK, SABTU — Dewan Keamanan PBB, Jumat (28/8/2020) atau Sabtu dini hari WIB, secara bulat mengadopsi resolusi usulan Indonesia, yang menyerukan kepada negara-negara anggota PBB agar meningkatkan jumlah perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Tak hanya dari segi jumlah personel, hal itu juga agar disertai peningkatan posisi perempuan dalam jabatan-jabatan militer dan sipil di seluruh tingkatan korps baret biru tersebut.
Peningkatan peran perempuan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas misi-misi perdamaian PBB. Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tersebut mengakui ”peran yang sangat dibutuhkan dari perempuan dalam meningkatkan keseluruhan performa dan efektivitas operasi-operasi menjaga perdamaian”.
Resolusi bernomor 2538 itu juga menekankan bahwa keseimbangan yang lebih baik antara laki-laki dan perempuan berkontribusi pada kredibilitas yang lebih besar dalam misi-misi PBB. Penambahan jumlah dan peran perempuan dinilai juga meningkatkan efektivitas pasukan perdamaian PBB dalam misi-misi di tengah komunitas tempat tugas.
Resolusi tersebut merupakan usulan Indonesia, anggota tidak tetap DK PBB yang pada Agustus ini menjabat Presiden DK PBB. ”Negara-negara anggota (PBB), Sekretariat PBB, dan organisasi-organisasi kawasan agar memperkuat langkah bersama mendukung partisipasi penuh, efektif, dan penting oleh kaum perempuan berseragam ataupun sipil dalam operasi-operasi menjaga perdamaian,” demikian antara lain bunyi resolusi itu.
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani (kedua dari kiri) saat hadir dan berbicara di Dewan Keamanan PBB, Rabu (19/2/2020), terkait isu Suriah.
Beberapa elemen utama yang termuat dalam resolusi tersebut, antara lain, adalah perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.
”Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam pernyataan tertulis yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI.
Jabatan di semua posisi
Naskah resolusi tersebut secara khusus juga menyebutkan, langkah bersama itu harus bermuara pada keterlibatan para perempuan ”di seluruh level dan di seluruh posisi, termasuk dalam posisi-posisi pemimpin senior”. Negara-negara anggota PBB diajak mengembangkan ”langkah dan strategi untuk meningkatkan pengiriman perempuan berseragam dalam operasi-operasi perdamaian” melalui penyebaran informasi, pelatihan, serta pengenalan hambatan-hambatan dalam perekrutan dan promosi perempuan penjaga perdamaian.
Meski sudah ada upaya mengatasi masalah tidak berimbangnya jender dalam pasukan perdamaian PBB selama beberapa dekade, hingga kini jumlah perempuan hanya sekitar 6 persen dari 95.000 tentara dalam 13 misi pasukan perdamaian PBB di seluruh dunia.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menjadikan promosi perempuan dan upaya mewujudkan kesetaraan jender sebagai prioritas utama di tubuh PBB. Pada peringatan Hari Perempuan Internasional, Maret lalu, ia mengritik para laki-laki yang menyelewengkan kekuasaan dan menyatakan bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan jender merupakan tantangan hak asasi manusia yang dihadapi dunia saat ini.
Disebutkan pula, sebanyak 97 negara mendukung resolusi yang dirancang Indonesia itu. ”Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas, dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB,” kata Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, dalam penyataan tertulis Kemenlu RI.
KEMENTERIAN LUAR NEGERI RI
Mewakili Pemerintah Indonesia dan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia yang gugur di medan tugas, Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani (kedua dari kanan) menerima medali Dag Hammarskjöld. Medali itu diberikan untuk anggota pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia, Bripka Azis, yang gugur kala bergabung dengan Unamid, misi penjaga perdamaian PBB di Sudan.
Resolusi yang diadopsi pada Jumat itu juga mengakui arti penting peringatan 20 tahun resolusi DK PBB tentang perempuan, perdamaian, serta keamanan, dan peringatan 25 tahun konferensi perempuan PBB di Beijing. Konferensi ini mengadopsi peta jalan setebal 150 halaman menuju kesetaraan jender sebagai momentum pada seluruh negara untuk mengimplementasikan resolusi tahun 2000 tersebut.
Menurut data Departemen Operasi Perdamaian PBB, jumlah perempuan hanya mencapai 1 persen dari pasukan berseragam yang ditugaskan pada 1993. Saat ini, jumlah mereka hanya 6 persen dari keseluruhan personel militer, polisi, dan peradilan dalam misi perdamaian PBB.
Pada 2019, dari sekitar 95.000 anggota pasukan penjaga perdamaian, keterlibatan perempuan hanya 4,7 persen kontingen militer dan 10,8 persen unit polisi. Padahal, pada 2015, DK PBB sudah mengeluarkan seruan untuk melipatgandakan jumlah perempuan dalam pasukan berseragam pada operasi-operasi perdamaian PBB.
Ini berarti perlu ada peningkatan hingga 15 persen terkait jumlah perempuan dalam kontingen militer, penambahan hingga 25 persen jumlah perempuan pemantau militer dan pejabat staf, serta peningkatan hingga 30 persen pejabat perempuan, juga penambahan hingga 20 persen jumlah perempuan pada unit-unit kepolisian.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Sebanyak 125 anggota TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-A yang akan dikirim ke Lebanon sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB berkumpul dengan keluarganya sebelum dilepas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Terminal Haji Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (8/11/2018).
Resolusi DK PBB juga mengemukakan keprihatinan atas adanya sejumlah tuduhan pelecehan seksual dalam operasi-operasi perdamaian PBB. DK PBB menetapkan kebijakan yang tegas tanpa kompromi atas semua jenis pelecehan seksual. Organ utama PBB itu meminta Sekjen PBB agar ”meningkatkan upaya pencegahan dan menangani pelecehan seksual dalam operasi-operasi perdamaian, dengan bekerja sama dengan negara-negara anggota PBB”.
Departemen Operasi Perdamaian PBB juga mengungkapkan, PBB saat ini menugaskan ”angka rekor para perempuan pada posisi militer paling senior dalam operasi-operasi perdamaain PBB, yakni satu orang menjabat komandan pasukan dan dua orang menjabat wakil komandan”. Saat ini, negara-negara anggota PBB diminta menyediakan minimal 20 persen perempuan pada posisi pejabat senior kepolisian. Prioritas juga akan diberikan kepada unit-unit kepolisian yang mencakup anggota para perempuan. (AP/AFP)