Pembunuh 51 Anggota Jemaah di Masjid Selandia Baru Bakal Dipenjara 30 Tahun
Brenton Harrison Tarrant tidak menyesal membunuh puluhan orang di dua masjid di Selandia Baru.
Oleh
Kris Mada
·3 menit baca
CHRISTCHURCH, SENIN — Brenton Tarrant, terdakwa pembunuh 51 anggota jemaah saat shalat Jumat di Selandia Baru, tahun lalu, akan dihukum paling lama 30 tahun. Sebab, hanya itu hukuman maksimum di Selandia Baru.
Tarrant, Senin (24/8/2020), dihadapkan di Pengadilan Tinggi Christchurch, kota tempat dia menembaki jemaah dua masjid, Maret 2019. Pengadilan mendengarkan keterangan jaksa soal perencanaan Tarrant sebelum penembakan di Masjid An Noor dan Masjid Linwood, 15 Maret 2019. Ia memilih waktu shalat Jumat karena melihat masjid paling banyak didatangi pada hari itu.
Tarrant telah mengaku bersalah membunuh 51 orang dan melukai puluhan lain dalam serangan itu. Ia juga mengaku bersalah pada dakwaan terorisme.
Untuk semua dakwaan itu, ia terancam hukuman minimum 17 tahun dan maksimum 30 tahun. Hakim Cameron Mander berwenang menjatuhkan hukuman maksimum, yakni 30 tahun tanpa kesempatan bebas bersyarat.
Hukuman itu belum pernah dijatuhkan hakim mana pun di Selandia Baru. Hukuman itu juga yang paling berat menurut sistem Selandia Baru. Negara itu menghapus hukuman mati pada 1961.
Hakim dijadwalkan memvonis dia paling lambat Kamis pekan ini. Tarrant tidak memakai pengacara dan memutuskan membela dirinya sendiri di sidang.
Jaksa Barnaby Hawes menyebut, Tarrant mempersiapkan serangan itu sejak 2017. Selama dua tahun, ia membeli aneka senjata dan peluru. Tarrant juga beberapa kali memantau calon lokasi serangan.
Dalam pemeriksaan, warga Australia itu mengakui ingin menciptakan ketakutan di antara komunitas Muslim. ”Dia menyesal tidak membunuh lebih banyak dan berencana membakar masjid,” kata Hawes.
Tarrant memilih tiga masjid sebagai sasaran. Sebagian besar korban ditembaki di Masjid An Noor. Sebagian lagi di Masjid Linwood. Tarrant gagal mencapai masjid ketiga karena ditangkap ketika meninggalkan Masjid Linwood.
Dari kendaraannya, polisi menyita enam senapan dan banyak sekali peluru. Ada pula tabung gas yang disiapkan untuk membakar masjid. Kepada penyidik, Tarrant mengaku menyesal tidak bisa menggunakan tabung gas itu.
Tarrant menyiarkan sebagian serangannya di media sosial. Ia juga mengunggah manifesto supremasi kulit putih ke media sosial sebelum memulai serangan.
Selain menceritakan kekejian Tarrant, jaksa juga menyampaikan keberanian Naeem Rashid, salah seorang korban tewas di Masjid An Noor.
”Dia (Rashid) berlari menuju terdakwa. Waktu Rashid sekitar 1 meter dari terdakwa, terdakwa menembakkan senapan AR-15 ke berbagai arah. Rashid menuju terdakwa dan menabrakkan diri sehingga terdakwa terjatuh,” kata Hawes.
Kala akhirnya Tarrant bisa berdiri lagi, ia kembali menembaki Rashid. Sementara di Masjid Linwood, keberanian ditunjukkan antara lain oleh Abdul Aziz. Ia mengejar Tarrant. Aziz tidak terluka kala berusaha menangkap Tarrant.
Para korban
Sidang Senin dihadari sejumlah korban dan keluarganya. Mereka menyampaikan duka dan kepedihan karena kehilangan kerabat dalam serangan itu.
Sebagian korban menunjukkan kemarahan kepada Tarrant. Bahkan, ada yang menuntut Tarrant dijatuhi hukuman mati. Ada juga yang juga memilih memaafkan dia.
”Kerusakan sudah terjadi, Hussein tidak akan bisa hidup lagi. Saya hanya punya satu pilihan dan saya memaafkan,” kata Janna Ezat, yang kehilangan anak bernama Hussein Al-Umari dalam serangan Tarrant.
Ibu korban lainnya, Maysoon Salama, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berhenti memikirkan isi benak anaknya menjelang tewas dalam insiden itu.
”Anda mencabut nyawa 51 orang. Kesalahan kami di matamu hanyalah karena kami Muslim. Anda membunuh kemanusiaan Anda sendiri dan saya tidak yakin dunia akan memaafkan Anda. Semoga Anda mendapat hukuman terberat untuk kekejian ini,” ujarnya.
Iman Masjid An Noor, Gamal Fouda, menyebut Tarrant salah arah. ”Saya bisa menyatakan kepada keluarga teroris bahwa mereka telah kehilangan anak dan kami kehilangan komunitas. Saya menghormati mereka yang sama-sama menderita seperti kami,” ujarnya.
Menurut dia, Tarrant melakukan kebencian yang tidak perlu. Kebencian itu terpancar di mata Tarrant. ”Kami masyarakat damai dan saling mencintai yang tidak layak menjadi sasaran tindakan Anda. Kebencian Anda tidak diperlukan. Anda membawa membawa dunia lebih dekat pada kejahatan Anda,” ujarnya. (AFP/AP)