logo Kompas.id
InternasionalPekerja Migran Indonesia di...
Iklan

Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan Tidak Terlindungi

ABK Indonesia menjadi korban perdagangan orang dan perbudakan di kapal-kapal ikan asing. Kasus paling banyak terjadi di kapal-kapal Taiwan, China, dan Korea Selatan.

Oleh
Kris Mada
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tYZau8JX8V3MTd61Hou87wuFOqE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fcfd3cf08-4462-43b6-aca2-310f3f1e2381_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, sandar di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). Aparat gabungan menangkap kapal itu di perairan Pulau Nipah yang berbatasan dengan Singapura.

Indonesia belum juga membuat aturan nasional dan meratifikasi konvensi internasional terkait perlindungan pelaut di kapal asing. Keselamatan para pekerja migran di laut amat rentan.

Kala hampir seluruh energi bangsa difokuskan untuk menangani dampak pandemi Covid-19, Indonesia bolak-balik dikejutkan oleh kabar kematian pelaut yang bekerja di kapal-kapal ikan asing. Insiden itu terjadi berulang kali selama bertahun-tahun. Sulit meminta negara lain untuk melindungi warga kita di kapal ikan asing karena Indonesia belum membuat aturan nasional dan meratifikasi konvensi internasional soal perlindungan pelaut di kapal ikan asing.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000