logo Kompas.id
InternasionalPakistan Jatuhkan Sanksi...
Iklan

Pakistan Jatuhkan Sanksi Finansial bagi Taliban dan Anggotanya

Pemerintah Pakistan menerapkan sanksi keuangan kepada Taliban, termasuk kepada petinggi kelompok itu. Langkah itu diambil, antara lain, untuk memperbaiki citra Pakistan.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3yqIHcDm1SfiQBAMwXc6WhDO4sg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FPakistan-US-Terrorism-Report_90072789_1595838157.jpg
AP PHOTO/ARSHAD BUTT,FILE

Foto yang diambil pada 1 Maret 2020 ini memperlihatkan para pendukung kelompok agama di Pakistan berunjuk rasa merayakan penandatanganan kesepakatan antara Amerika Serikat dan Taliban, di Quetta, Pakistan.

ISLAMABAD, SABTU — Untuk membersihkan citra negaranya yang selama ini dianggap memberikan payung bagi kelompok ekstremis, Pemerintah Pakistan mengeluarkan sanksi keuangan besar-besaran terhadap Kelompok Taliban Afghanistan. Ketua tim juru runding Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar dan Sirajuddin Haqqani, adalah dua di antara petinggi Taliban yang masuk dalam daftar sanksi keuangan Pakistan.

Keputusan pemberlakuan sanksi dilakukan Pemerintah Pakistan pada Jumat (21/8) malam. Selain Mullah Baradar dan Sirajuddin Haqqani, pemimpin jaringan Haqqani, puluhan orang di dalam kelompok itu masuk dalam daftar sanksi Pemerintah Pakistan.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000