Lagi, ABK Indonesia Meninggal di Kapal Ikan Berbendera China
Satu pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal berbendera China, Long Xin 629, diduga meninggal dunia di tengah kapal. Kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Oleh
Benny D. Koestanto
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satu pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal berbendera China, Long Xin 629, diduga meninggal dunia dalam pelayaran. Diduga pekerja migran dengan inisial SA itu tewas karena kecelakaan kerja. Informasi yang diperoleh harian Kompas, Rabu (12/8/2020), kapal ikan itu tengah berlayar di perairan Pasifik di sekitar Peru.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo di Korsel mengungkapkan, dirinya memperoleh informasi tentang meninggalnya satu ABK asal Indonesia itu pada Selasa (11/8) pagi. Informasi awal itu diperoleh dari salah satu mantan anak buah kapal (ABK) kapal Long Xin 629 yang diduga masih dapat menjalin komunikasi dengan para pekerja kapal tersebut. Ari kemudian mencoba mengonfirmasikan hal itu dengan jaringan para pekerja asal Indonesia di Korsel dan negara-negara lain.
Disebutkan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) ABK yang meninggal dunia itu berinisial SA asal Ambon, Provinsi Maluku. Ia diduga meninggal dunia pada Senin (10/8) pukul 05.30 waktu Peru di dalam kapal Long Xin 629 yang tengah berlayar. Pihak kapal mengaku SA meninggal karena kecelakaan. ”Saya terus mencoba memastikan informasi itu, termasuk memantau pergerakan kapal Long Xin 629 itu,” kata Ari.
Harian Kompas mencoba mengonfirmasi itu ke Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan informasi tersebut. Melalui layanan Whatsapp, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, membenarkan. ”Ada satu ABK yang meninggal di kapal Long Xin 629, inisial SA. Informasi awal, yang bersangkutan meninggal pada 11 Agustus 2020 karena kecelakaan kerja,” tulis Faizasyah.
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan, pihak Kementerian Luar Negeri akan melakukan pengecekan lanjutan dengan KBRI di Lima, Peru. Hal senada sebelumnya dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Joedha Nugraha. ”Kami segera cross check,” kata Joedha.
Kasus meninggalnya PMI ABK di kapal ikan berbendera China menyeruak pada Mei lalu. Hal itu muncul setelah di media sosial dan media massa beredar secara viral video yang menggambarkan situasi kerja para PMI ABK penangkap ikan.
Terulang lagi
Kasus meninggalnya PMI ABK di kapal ikan berbendera China menyeruak pada Mei lalu. Hal itu muncul setelah di media sosial dan media massa beredar secara viral video yang menggambarkan situasi kerja para PMI ABK penangkap ikan. Dalam video itu ditampilkan juga upacara pelarungan jenazah ABK. Hasil penyelidikan Kemlu RI menyatakan, ada tiga ABK WNI yang meninggal pada Desember 2019 dan Maret 2020.
Kemlu RI mengatakan, ada PMI ABK yang meninggal di kapal Long Xin 629 dan ada yang di kapal Long Xin 604. Peristiwa itu terjadi saat kapal-kapal tersebut tengah berlayar di Samudra Pasifik. Selain ketiga WNI itu, satu ABK WNI lain diketahui meninggal di rumah sakit Busan karena pneumonia.
Jakarta ingin menjadikan insiden di kapal Long Xin 629 sebagai momentum penguatan perlindungan pekerja migran sejak dari hulu. Kemlu RI melalui Kedutaan Besar RI di Beijing, China, kala itu juga langsung menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah China untuk meminta klarifikasi tentang kasus pelarungan jasad pekerja kapal asal Indonesia itu.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi saat itu mengatakan, Indonesia-China sudah berkoordinasi untuk penyelidikan dugaan pelanggaran di kapal Long Xin 629. Berdasarkan pembicaraan Retno dengan para awak kapal, ada dugaan pelanggaran perjanjian kerja dan hak asasi manusia. Pelanggaran itu, antara lain, ialah gaji tidak dibayarkan dan waktu kerja lebih dari 18 jam per hari. Retno mengecam keras perlakuan tidak manusiawi tersebut.
Retno juga bertemu dengan 14 WNI eks awak Long Xin 629. Mereka dipulangkan dari Korsel dan tiba di Jakarta pada 9 Mei 2020. Pemerintah RI juga merepatriasi jenazah EP yang bekerja di kapal ikan itu. Jenazah EP diantarkan ke keluarganya di Sumatera Utara. Ke-14 WNI itu pulang dari Korsel tempat kapal Long Xin 629 bersandar. Setelah tiba di Jakarta, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggali keterangan dari mereka. Tim Kemenlu RI membantu menggali keterangan sejak mereka di Korsel.
Ari menduga PMI ABK yang diketahui meninggal terbaru itu adalah ABK asal Indonesia yang bergabung dengan kapal Long Xin 629 setelah Mei. Jika itu benar, belum diketahui apakah ada ABK asal Indonesia lainnnya yang juga baru bekerja di kapal itu. Sebab sejak kejadian naas menimpa empat ABK asal Indonesia, pihaknya dan juga Pemerintah RI telah mengimbau agar ABK RI tidak bekerja lagi di kapal ikan berbendera China.