AS mengumumkan sanksi bagi Kepala Kantor Penghubung China di Hong Kong Luo Huining dan Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam serta sejumlah pejabat dan eks pejabat yang dituduh membatasi kebebasan politik di Hong Kong.
Oleh
MH SAMSUL HADI
·2 menit baca
HONG KONG, SABTU — Ketegangan hubungan Amerika Serikat dengan China semakin mendidih setelah AS menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat teras Hong Kong dan China, termasuk Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Pemerintah China dan Hong Kong, Sabtu (8/8/2020), menyebut langkah Washington sebagai tindakan barbar dan siap membalas.
Amerika Serikat, Jumat, mengumumkan sanksi bagi Kepala Kantor Penghubung China di Hong Kong Luo Huining dan Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dituding membatasi kebebasan politik di Hong Kong. Sanksi itu berupa pembekuan aset mereka dan pelarangan mereka berbisnis di AS, serta pelarangan bagi warga AS untuk menjalin bisnis dengan mereka.
Keputusan sanksi itu merupakan tindakan paling keras AS terhadap Hong Kong sejak China memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional di wilayah tersebut. Tindakan itu diumumkan setelah sehari sebelumnya Presiden AS melarang dua perusahaan layanan media sosial asal China, TikTok dan WeChat, di wilayah AS.
Departemen Keuangan AS mengumumkan pembekuan aset-aset Lam dan 10 pejabat senior lainnya, termasuk Luo Huining. Washington menyebut mereka ”orang-orang yang bertanggung jawab langsung dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Beijing menekan kebebasan dan proses demokratik”.
China langsung bereaksi keras terhadap langkah AS. ”Jelas terungkap adanya niat buruk para politikus AS mendukung orang-orang anti-China dan membuat Hong Kong kacau,” demikian pernyataan Kantor Penghubung China di Hong Kong, Sabtu.
Siap pukul balik
Pemerintah Hong Kong menyebut sanksi AS itu ”memalukan dan tercela”. ”Kami akan sepenuhnya mendukung pemerintah pusat untuk mengadopsi langkah-langkah balasan,” kata Pemerintah Hong Kong secara tertulis.
Kepala Urusan Perdagangan Hong Kong Edward Yau memperingatkan, sanksi- sanksi yang kejam dan tak masuk akal itu bisa berubah menjadi pukulan balik bagi bisnis-bisnis AS di Hong Kong. ”Jika AS secara unilateral melancarkan model aksi yang tak masuk akal ini, hal itu akan berdampak pada perusahaan-perusahaan AS,” kata Yau.
UU Keamanan Nasional diberlakukan di Hong Kong, akhir Juni lalu, menyusul gelombang demonstrasi para aktivis prodemokrasi tahun lalu. Berbagai demonstrasi itu menciptakan kekacauan politik di Hong Kong. Beijing dan Pemerintah Hong Kong berharap penerapan UU itu memulihkan ketertiban dan ketenangan di Hong Kong.
Sejak pemberlakuan UU tersebut, Hong Kong menunda pemilu dengan alasan pandemi korona, menangkap para aktivis, dan mengeluarkan perintah penangkapan enam aktivis prodemokrasi di luar negeri. (AFP/REUTERS/SAM)