logo Kompas.id
InternasionalTrump Larang TikTok dan WeChat...
Iklan

Trump Larang TikTok dan WeChat di AS, AS Vs China Mengeras di Ranah Teknologi

Perintah eksekutif Trump untuk melarang TikTok dan WeChat itu menambah konflik AS-China di bidang teknologi dan keamanan. Perintah itu mulai berlaku dalam 45 hari ke depan.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JOB762fbwgsu5axwvNtvgbdjz4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FFILES-COMBO-US-CHINA-POLITICS-INTERNET-TIKTOK-TRUMP_90955136_1596812824.jpg
AFP/LIONEL BONAVENTURE/JIM WATSON

Gabungan dua foto yang dibuat pada 1 Agustus 2020 ini memperlihatkan logo TikTok dalam sebuah tablet di Paris dan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Washington, AS, 30 Juli 2020.

NEW YORK, JUMAT --  Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, Kamis (6/8/2020) waktu setempat, memerintahkan larangan operasional aplikasi media sosial asal China, TikTok dan WeChat, dengan alasan keamanan. Langkah itu membuat berang Pemerintah China yang menyebut Washington telah melakukan upaya itu sebagai bagian dari manipulasi politik.

Perintah eksekutif Trump itu menambah konflik AS-China di bidang teknologi dan keamanan. Perintah itu mulai berlaku dalam 45 hari ke depan. Washington juga dapat menghapus aplikasi populer itu dari aplikasi Apple Store dan Playstore milik Google di AS.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000