Polemik Keberadaan Jurnalis Bikin AS-China Bersitegang Lagi
Dinamika terbaru hubungan AS-China itu terjadi khusus karena aksi saling tuduh tentang penggalangan informasi dan mata-mata.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·4 menit baca
SHANGHAI, SELASA — Otoritas China akan mengambil tindakan balasan jika semua jurnalis China yang berbasis di Amerika Serikat dipaksa meninggalkan negara itu. Beijing kemungkinan juga akan mengusir semua wartawan AS yang berada di Hong Kong.
Dinamika terbaru hubungan AS-China itu terjadi khusus karena aksi saling tuduh tentang penggalangan informasi dan mata-mata.
”Mengingat AS belum memperbarui visa jurnalis China, China telah mempersiapkan skenario terburuk jika semua wartawannya harus meninggalkan AS,” ujar Pemimpin Redaksi Global Times Hu Xijin, Selasa (4/8/2020).
”Jika itu masalahnya, pihak China akan membalas, termasuk menargetkan wartawan AS yang berbasis di Hong Kong,” kata Hu. Surat kabar Global Times diterbitkan oleh People’s Daily, surat kabar resmi Partai Komunis China.
Pemerintah AS membatasi visa bagi jurnalis China di negara itu hingga 90 hari. Washington memberikan opsi perpanjangan bagi para jurnalis, mulai efektif berlaku sejak 11 Mei lalu.
Tidak jelas berapa banyak jurnalis China yang terkena dampak itu. Juga berapa banyak dari mereka yang mungkin diminta untuk meninggalkan negara itu jika visa mereka tidak diperpanjang.
China dan AS telah bertukar beberapa aksi saling balas yang melibatkan wartawan dalam beberapa bulan terakhir. Washington menunjuk media-media asal China atau media yang didukung Partai Komunis sebagai antek asing di AS.
China juga telah mengusir wartawan AS yang bekerja bagi tiga surat kabar AS dari China pada tahun ini. Mereka adalah jurnalis New York Times, Wall Street Journal, dan Washington Post. Beijing juga mengancam akan mencocokkan tindakan lebih lanjut AS terhadap wartawan China.
Cuitan Hu, menurut Bloomberg, telah dipantau dengan cermat oleh sejumlah pihak. Hu sebelumnya secara akurat memperkirakan langkah-langkah yang dipilih dan dilakukan oleh Pemerintah China.
Tidak seperti China daratan, Hong Kong tidak mengeluarkan visa jurnalis dan seharusnya mempertahankan kontrol independen atas imigrasi. Namun, otoritas wilayah itu untuk menentukan kebijakan keimigrasian sendiri terlihat semakin dikendalikan oleh Beijing.
Pada 2018, Hong Kong menolak perpanjangan visa untuk Victor Mallet, pekerja di media Financial Times. Penolakan dilakukan setelah Mallet diketahui menjadi tuan rumah sebuah acara dengan seorang aktivis kelompok prodemokrasi, Foreign Correspondents Club.
Mereka juga menolak masuknya Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth. Beberapa reporter Amerika yang diusir dari China pada awal tahun ini juga tidak diizinkan pergi ke Hong Kong.
Langkah-langkah untuk menekan wartawan di Hong Kong dinilai dapat memicu ketegangan lebih lanjut antara AS dan China. Hubungan dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu telah memburuk dalam beberapa bulan terakhir.
Polemik itu berlangsung mulai dari perang dagang, pandemi Covid-19, sampai Hong Kong. Pemberlakuan UU Keamanan Nasional oleh China di Hong Kong dinilai dapat menyapu ketakutan tentang kebebasan dasar, termasuk pers, di wilayah itu.
Hu mengatakan sebelumnya bahwa sejumlah jurnalis China di AS kemungkinan tidak akan diperpanjang visanya meski berakhir pada 6 Agustus. Sejauh ini belum ada satu pun visa mereka yang diperpanjang. Beijing sedang mempersiapkan skenario terburuk, yakni menarik para warganya dari AS.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS menyatakan, salah satu pertimbangan aturan baru itu adalah kebijakan China yang menekan kebebasan pers. DHS juga menyebut upaya itu bagian dari menjaga keamanan AS.
Dalam aturan baru, DHS berhak meninjau ulang visa singkat bagi jurnalis China kapan pun dinilai perlu. Kebijakan juga akan membuat jumlah total jurnalis bagi media China di AS berkurang. AS menetapkan kebijakan visa beragam untuk jurnalis dari sejumlah negara.
Jurnalis dari Asia Tenggara bisa mendapatkan visa 3 bulan hingga 12 bulan dari AS. Ada pula jurnalis dari negara lain yang mendapat visa untuk lima tahun sekaligus.
Sebelum kebijakan pembatasan visa itu, Washington telah mengumumkan jumlah pekerja pada perwakilan media China di AS dibatasi maksimal 100 orang. Kebijakan itu terutama berlaku bagi media-media yang dinilai menyokong Pemerintah China, seperti Xinhua, CGTN, dan CCTV.
Washington juga menetapkan perwakilan media China berstatus, seperti perwakilan pemerintah asing. Penetapan itu membuat Washington berwenang mengawasi lebih ketat total 19 perwakilan media China di AS. (AFP/REUTERS)