Li Shengwu merupakan anak Lee Hsien Yang dan keponakan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Ia dinilai menghina pengadilan Singapura.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
SINGAPURA, RABU — Pengadilan Singapura menjatuhkan denda 15.000 dollar Singapura, subsider sepekan kurungan, kepada Li Shengwu. Cucu Bapak Bangsa Singapura, Lee Kuan Yew, itu dinilai terbukti menghina pengadilan.
Dalam keputusan pada Rabu (29/7/2020), hakim Kannan Ramesh menilai Li terbukti bersalah karena menolak hadir dalam persidangan yang menempatkannya sebagai terdakwa. Karena itu, Li didenda dan harus membayarnya paling lambat dua pekan dari sekarang. Jika tidak, sebagaimana dilaporkan Channel News Asia dan Straits Times, Li harus dikurung sepekan. Selain denda 15.000 dollar Singapura, hakim juga memerintahkan Li membayar biaya perkara 8.500 dollar Singapura dan tambahan 8.070 dollar Singapura untuk biaya dokumen.
Li Shengwu merupakan anak Lee Hsien Yang dan keponakan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Kini ia tinggal di Amerika Serikat dan menjadi dosen di Harvard University.
Perkara yang menjerat Li bermula dari unggahan di laman Facebook pada 2017. Unggahan itu hanya bisa dilihat teman-teman Li. Dalam unggahan itu, ia menyertakan tautan dari koran AS, The New York Times, tentang kebijakan sensor di Singapura. Ia menulis, pengadilan Singapura sangat dikendalikan pemerintah.
Kejaksaan Singapura menilai unggahan itu bisa memicu ketidakpercayaan khalayak pada sistem peradilan Singapura. Unggahan itu juga dinilai bukan kritik. Karena itu, Li didakwa dan hakim menilai seluruh dakwaan terbukti.
Di masa awal persidangan, Li diwakili pengacara dan tidak pernah hadir di pengadilan. Sejak Februari 2020, Li memutuskan tidak lagi meneruskan keterlibatannya di persidangan itu. Dalam pernyataan terpisah, ia menyebut Kejaksaan Singapura menyusun gugatan ribuan halaman untuk satu paragraf unggahan pribadi di Facebook.
Hakim menilai unggahan Li kontroversial dan mengandung hasutan. Waktu pengunggahan juga penting. ”Ada perhatian khalayak atas sengketa Jalan Oxley,” kata hakim.
Sengketa keluarga
Sengketa yang dimaksud hakim adalah perbedaan pendapatan antara Lee Hsien Loong dan kedua adiknya soal rumah Lee Kuan Yew. Dalam wasiatnya, Lee ingin rumahnya di Jalan Oxley dihancurkan apabila ia meninggal. Lee Hsien Yang dan Lee Wei Ling ingin wasiat itu dijalankan. Sementara Lee Hsien Loong menolak. Perbedaan pendapat itu memicu gugatan di pengadilan dan persidangan masih berlangsung sampai sekarang.
Bahkan, kasus melebar ke penyelidikan terhadap istri Lee Hsien Yang, Lim Suet Fern. Jaksa menuding Lim, yang lama menjadi pengacara, memanipulasi Lee Kuan Yew agar mengubah wasiatnya. Dugaan manipulasi Lim membuat wasiat Lee Kuan Yew, termasuk bagian perobohan rumah di Jalan Oxley, tidak bisa dijalankan.
Perpecahan keluarga Lee Kuan Yew berlanjut ke politik. Lee Hsien Yang memutuskan bergabung dengan Partai Kemajuan Singapura (PSP) yang didirikan pada 2019. Pada pemilu 2020, PSP meraih lebih dari 200.000 suara. Perolehan PSP antara lain dari pengurangan suara Partai Aksi Rakyat (PAP) yang didirikan Lee Kuan Yew dan kini dipimpin Lee Hsien Loong.
Lee Hsien Yang memang tidak mencalonkan diri di pemilu dan PSP tidak mendapat kursi dari hasil pemilu. Kursi yang didapat PSP di parlemen merupakan pemberian otomatis karena Singapura membuat aturan soal batas minimum oposisi di parlemen. Bersama Partai Pekerja yang punya 10 kursi, PSP bergabung dengan dua kursi di parlemen. (REUTERS)