AS Buat Aturan Baru untuk Akhiri Perlindungan Imigran
Pemerintahan Trump telah membuat aneka peraturan untuk memulangkan atau menolak imigran. Pengadilan bolak-balik membatalkan peraturan Trump soal imigran.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
WASHINGTON, RABU — Amerika Serikat menerbitkan peraturan baru untuk mengakhiri program perlindungan imigran. Peraturan diterbitkan sebulan selepas Mahkamah Agung menolak keinginan pemerintah mengakhiri program perlindungan itu.
Pelaksana Tugas Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Chad Wolf mengeluarkan peraturan itu pada Selasa (28/7/2020). Dalam nota dinasnya, Wolf menyebut MA tidak mempersoalkan kewenangan kementeriannya (DHS) untuk membatalkan program yang dikenal sebagai Program Perlindungan Imigran Muda (DACA) itu.
Wolf menilai MA hanya mempersoalkan ketidaksesuaian prosedur pada peraturan pengakhiran DACA yang dikeluarkan DHS pada 2017 dan 2018. ”Dengan memorandum ini, saya membatalkan memorandum 2017 dan 2018, membuat sejumlah perubahan pada kebijakan DACA untuk menindaklanjuti keputusan MA,” tulisnya dalam nota dinas itu.
Dalam nota itu, Wolf menyebut DACA menimbulkan ketidakpastian hukum. Sebab, ada kesan DACA memungkinkan ada peluang toleransi pada pelanggaran peraturan keimigrasian AS. Lewat nota dinasnya, Wolf ingin mengakhiri itu.
Mulai Rabu ini, seluruh permohonan DACA dan permohonan terkait DACA akan ditolak dan biayanya akan dikembalikan ke pemohon. DHS akan meninjau seluruh permohonan, baik yang ditunda maupun yang mungkin akan dimasukkan pada masa mendatang, terkait visa kerja. Masa berlaku visa yang diterbitkan dalam kerangka DACA akan dipangkas dari dua tahun menjadi setahun.
Mantan Direktur Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS, Leon Rodriguez, mengatakan bahwa nota Wolf sepertinya ditujukan untuk menentang keputusan MA. Ia ragu MA berpendapat seperti yang dimaksud Wolf dalam nota dinasnya.
Sementara Direktur Pendampingan Hak Imigran Sanaa Abrar menyebut bahwa DHS secara terbuka menolak perintah MA. Dalam keputusan pada Juni 2020, MA memerintahkan DACA dijalankan sepenuhnya. Hal itu berarti tidak ada penolakan permohonan dan pemangkasan masa berlaku visa.
Program Obama
DACA dibuat di masa pemerintahan Barack Obama. Keputusan itu memungkinkan penundaan deportasi bagi imigran ilegal yang masih di bawah umur. Selain penundaan deportasi, imigran muda juga bisa mendapat izin kerja di AS. Walakin, izin itu bukan izin tinggal tetap dan harus terus diperbarui secara berkala.
Kala dibuat, kebijakan itu dinyatakan sebagai program sementara. Sampai sekarang, kebijakan itu masih dipertahankan dan menjadi salah satu hambatan keinginan Presiden AS Donald Trump menjalankan deportasi massal dan penolakan imigran ilegal ke AS. Sejak terpilih, Trump secara terbuka menunjukkan kebijakan anti-imigran. Pada September 2017, ia menyatakan akan mendeportasi warga negara asing dari AS.
Selanjutnya, pada Juni 2018, pemerintahannya mulai meminta fatwa pengadilan untuk deportasi. Kala itu, para hakim menolak. Pada akhir 2018, pemerintahan Trump kembali maju ke pengadilan dan pada pertengahan 2019 baru ada persetujuan untuk menggelar persidangan mulai November 2019. Hasilnya, hakim kembali menolak. Penolakan terakhir disampaikan MA pada Juni 2020.
Selepas penolakan MA, DHS menerbitkan peraturan baru. Selepas penerbitan aturan baru, Trump mengatakan bahwa AS akan tetap mempertimbangkan prosedur pemberian kewarganegaraan AS bagi penerima DACA. ”Kami akan membahagiakan orang-orang (penerima) DACA, kami akan mengakhiri ini dengan sistem imigrasi berbasis nilai yang sempurna,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Pemerintahan Trump telah membuat aneka peraturan untuk memulangkan atau menolak imigran. Pada 2020 saja, AS antara lain menerbitkan aturan untuk menunda penerbitan visa kerja untuk sejumlah keahlian tertentu.
Washington juga memutuskan mayoritas pelajar asing harus pulang selama kegiatan pembelajaran daring masing berlangsung di sekolah dan perguruan tinggi. Keputusan itu bisa berdampak hingga ke sejuta pelajar asing di AS. (AFP/REUTERS)