logo Kompas.id
InternasionalInggris dan China Saling...
Iklan

Inggris dan China Saling Melontarkan Ancaman

Pemberlakuan UU Keamanan Nasional China di Hong Kong berbuntut panjang. Negara-negara Barat masih menilai hal itu merusak kebebasan dan otonomi Hong Kong. Sanksi pun dijatuhkan untuk menekan para pejabat China.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aVJYlkgJfm1A9g0HlWqgfgBB7sM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FHONGKONG-PROTESTSFRANCE_90380113_1594651278.jpg
REUTERS/BENOIT TESSIER

Seorang warga yang turut dalam unjuk rasa di Paris, Perancis, pada 11 Juli 2020, membawa plakat dukungan pada aktivis demokrasi di Hong Kong yang menolak pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

LONDON, SENIN — Hubungan Inggris dan China kembali ”meruncing” buntut dari pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional China di Hong Kong. Kedua negara itu saling melontarkan ancaman.

Surat kabar The Times dan Daily Telegraph, Senin (20/7/2020), misalnya, melaporkan, Inggris akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab akan mengumumkan penundaan perjanjian ini di parlemen. Namun, Kementerian Luar Negeri Inggris tidak menanggapi informasi ini.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000