logo Kompas.id
InternasionalHakim Perintahkan Netanyahu...
Iklan

Hakim Perintahkan Netanyahu Hadiri Sidang Kasus Korupsinya

Netanyahu menjadi PM Israel pertama yang dibawa ke persidangan kala masih menjabat. Kasusnya sudah diselidiki berbulan-bulan dan jaksa mengumumkan Netanyahu sebagai tersangka pada November 2019.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h_82vGQtSAQ0Nn-7hI9ExTBJShQ=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FISRAEL-POLITICS-TRIAL-NETANYAHU_90542100_1595159830.jpg
MARC ISRAEL/VARIOUS SOURCES/AFP

Liat Ben Ari (duduk), jaksa penuntut umum, dan rekan-rekannya dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Jerusalem, 19 Juli 2020.

TEL AVIV, MINGGU — Pengadilan Israel memerintahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadiri secara rutin sidang kasus korupsi yang menjerat dirinya. Hakim Rivka Friedman-Feldman mengeluarkan perintah tersebut pada Minggu (19/7/2020).

Perintah dikeluarkan hakim dalam sidang kedua atas kasus yang dikenal sebagai ”Perkara Nomor 4.000” itu yang sebenarnya juga hanya meneruskan perintah yang sudah berlaku kala sidang pemeriksaan saksi dimulai sejak Januari 2020.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000