AS Akhiri Status Khusus Hong Kong, Beijing Siap Membalas
Perlakuan ekonomi istimewa yang telah diterima Hong Kong selama bertahun-tahun siap diakhiri AS. Beijing bertekad membalas aksi AS itu lewat penjatuhan sanksi kepada personel dan entitas AS terkait.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·4 menit baca
WASHINGTON DC, RABU — Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Selasa (14/7/2020) waktu Washington DC, menandatangani surat perintah eksekutif yang akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa yang telah diterima Hong Kong selama bertahun-tahun. Hal itu langsung direspons Beijing dengan tekad membalas aksi AS lewat penjatuhan sanksi kepada personel dan entitas terkait AS.
Keputusan China memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional di Hong Kong menjadi alasan Trump mengambil langkah baru terhadap Hong Kong. Ia juga menandatangani RUU yang disetujui oleh Kongres AS untuk menghukum bank-bank AS yang melakukan bisnis dengan pejabat China.
”Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor teknologi sensitif,” kata Trump dalam konferensi pers pada Selasa waktu Washington. Ia memastikan status Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan.
Kementerian Luar Negeri China, dalam pernyataannya di Beijing, Rabu (15/7/2020), mengatakan siap membalas langkah Washington. Disebutkan, RUU yang ditandatangani Trump itu adalah fitnah jahat atas UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong.
”China akan merespons yang diperlukan untuk melindungi kepentingan (China) yang sah serta menjatuhkan sanksi kepada personel dan entitas AS secara relevan,” demikian bunyi pernyataan Kemlu China.
Trump, melalui perintah eksekutifnya, menyerukan untuk memblokir properti AS dari pihak mana pun. Hal itu dikaitkan dengan pertanggungjawaban atau pelibatan para pihak dalam tindakan atau kebijakan yang merusak proses atau lembaga demokrasi di Hong Kong.
Washington juga memerintahkan pejabat di AS untuk ”mencabut pengecualian lisensi ekspor ke Hong Kong”, sekaligus mencabut perlakuan khusus bagi pemegang paspor Hong Kong.
Kritikus UU Keamanan Nasional Hong Kong berpandangan, UU itu akan menghancurkan kebebasan luas yang dijanjikan ke Hong Kong ketika wilayah itu dikembalikan ke Pemerintah China pada 1997.
Sementara di sisi lain, para pendukung UU itu mengatakan, UU tersebut akan menjadi sarana mewujudkan stabilitas di Hong Kong setelah satu tahun terakhir protes anti-pemerintah berlangsung nyaris tanpa jeda.
UU itu sendiri didefinisikan Beijing sebagai alat untuk menangkal tindakan-tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.
Hubungan AS dengan China telah tegang akibat pandemi global Covid-19, penumpukan militer China di Laut China Selatan, dan perlakuannya terhadap Muslim Uighur. Kedua negara terlibat perang dagang dalam beberapa tahun terakhir.
Penanganan Trump terhadap pandemi Covid-19 telah menimbulkan keraguan tentang apakah ia dapat memenangi pemilihan presiden pada November nanti.
Terkait pandemi Covid-19, misalnya, Trump memilih menyalahkan China. ”Jangan salah. Kita menganggap China bertanggung jawab penuh untuk menyembunyikan virus dan melepaskannya ke dunia. Mereka bisa menghentikannya, mereka seharusnya menghentikannya. Akan sangat mudah dilakukan di sumbernya, ketika itu terjadi,” ujarnya.
Ditanya apakah dia berencana untuk berbicara dengan Presiden China Xi Jinping, Trump berkata, ”Saya tidak punya rencana untuk berbicara dengannya.”
Mengakhiri status ekonomi khusus Hong Kong bisa menjadi pedang bermata dua bagi AS. Berdasarkan data Biro Sensus AS, Hong Kong adalah sumber surplus perdagangan barang terbesar AS tahun lalu, yaitu 26,1 miliar dollar AS.
Para analis mengatakan, mengakhiri perlakuan khusus Hong Kong dapat membuktikan kekalahan bagi AS sebagai negara yang telah mendapat manfaat dari kondisi ramah bisnis wilayah tersebut.
Menurut Kemlu AS, 85.000 warga AS tinggal di Hong Kong pada 2018 dan lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di sana. Hal itu termasuk hampir setiap perusahaan keuangan utama AS. Wilayah ini juga tujuan utama layanan hukum dan akuntansi AS.
Washington mulai menghilangkan status khusus Hong Kong di bawah UU AS pada akhir Juni. AS juga menghentikan ekspor pertahanan dan membatasi akses wilayah itu ke produk-produk teknologi tinggi ketika China bersiap untuk memberlakukan UU Keamanan Nasional.
Mei lalu, Trump menanggapi rencana China untuk memberlakukan UU Keamanan Nasional itu. Trump mengatakan ia memulai proses untuk menghilangkan perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong tetap menjadi pusat keuangan global.
Ia mengatakan, langkah itu akan memengaruhi berbagai perjanjian AS dengan Hong Kong, dari perjanjian ekstradisi hingga kontrol ekspor pada penggunaan teknologi.
Seorang sumber dari kalangan pejabat AS mengungkapkan, pemerintahnya juga sedang mempersiapkan sanksi terhadap pejabat dan entitas China yang terlibat dalam langkah-langkah politik dan keamanan atas Hong Kong.
Washington disebut menyiapkan aturan larangan perjalanan lebih lanjut ke AS dan kemungkinan sanksi dari Kementerian Keuangan AS. Gedung Putih sebelumnya telah mengancam sanksi semacam itu, tetapi sejauh ini hanya memberlakukan pembatasan visa yang tidak ditentukan. (AFP/REUTERS)