London
Seorang pria warga Inggris diganjar hukuman empat tahun penjara karena berupaya mencuri salah satu salinan asli dokumen bersejarah, Magna Carta, dari Katedral Salisbury di Inggris.
Dokumen tahun 1215 itu merupakan piagam yang menjadi dasar hak-hak sipil dan kebebasan di seluruh dunia. Piagam itu juga dianggap menjadi dasar undang-undang di Inggris dan memengaruhi pembuatan Konstitusi Amerika Serikat.
Upaya pencurian oleh Mark Royden (47) itu terjadi pada 25 Oktober 2018. Hukuman atas tindakan itu diputuskan hakim pada Jumat (10/7/2020).
”Magna Carta adalah dokumen yang sangat-sangat penting bagi negara kita dan banyak negara lainnya yang menganut tradisi demokrasi seperti kita,” kata Hakim Richard Parkes saat membacakan putusan vonis tersebut.
”Ini upaya yang disengaja mencuri dokumen yang sangat-sangat bersejarah.” Menurut jaksa, Royden meyakini dokumen Magna Carta di Salisbury itu palsu. Saat menjalankan aksinya, ia membawa palu, sarung tangan, dan goggles.
Sebelum menghancurkan kotak tempat dokumen Magna Carta, Royden mengalihkan arah kamera pemantau dan menyalakan alarm tanda kebakaran untuk mengalihkan perhatian petugas. Ia diringkus dua turis asal AS dan sekelompok tukang batu. (AP/AFP)