logo Kompas.id
InternasionalJaksa Kini Bisa Selidiki...
Iklan

Jaksa Kini Bisa Selidiki Laporan Keuangan Trump

Trump adalah satu-satunya Presiden AS yang tidak mengumumkan laporan pajaknya. Pengacara Trump merintangi akses pada laporan itu sehingga jaksa harus meminta fatwa pengadilan.

Oleh
Kris Mada
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uA0XrQwNHqACAuZaNETGdoamv6E=/1024x707/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FTOPSHOT-US-politics-JUSTICE-TRUMP_90335340_1594347676.jpg
AFP/ NICHOLAS KAMM

Seorang warga Amerika Serikat dengan membawa plakat berunjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Agung Amerika Serikat, Kamis (9/7/2020).

WASHINGTON, JUMAT — Mahkamah Agung Amerika Serikat memberikan hak kepada jaksa Manhattan untuk menyelidiki laporan keuangan Donald Trump. Hak itu memungkinkan jaksa melanjutkan penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh Presiden AS tersebut.

Keputusan yang disiarkan pada Kamis (9/7/2020) siang waktu Washington atau Jumat dini hari WIB itu mematahkan penolakan Trump dan pembelanya. Selama bertahun-tahun, Trump mengatakan dirinya tidak bisa diselidiki oleh penuntut umum selama masih menjadi presiden. Trump berkeras bahwa penyelidikan itu didorong oleh motif politik.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000