Dampak Terungkapnya Izin Terbang Palsu, Pelarangan terhadap Pilot Pakistan Meluas
Pakistan memiliki total 860 pilot; 107 pilot di antara menerbangkan maskapai asing. Pakistan pekan lalu menemukan 40 persen pilotnya memegang izin terbang palsu atau setidaknya kualifikasi mereka sangat diragukan.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT — Pelarangan terbang terhadap pilot-pilot Pakistan terus meluas. Setelah Uni Eropa dan Inggris, kini giliran Malaysia melarang semua pilot Pakistan terbang ke negara itu dan semua pilot Pakistan yang menerbangkan pesawat yang melayani rute domestik Malaysia.
Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) Chester Voo mengatakan, pelarangan itu terjadi setelah pengumuman Kementerian Penerbangan Pakistan. Menurut CAAM, kurang dari 20 pilot Pakistan menerbangkan pesawat rute dalam negeri dan tertangguh sementara karena kualifikasinya diragukan.
Pakistan pekan lalu menemukan sedikitnya 40 persen dari pilotnya memegang izin terbang palsu atau setidaknya kualifikasi mereka sangat diragukan. Selain itu, 30 persen pilot tidak ikut ujian untuk mendapatkan izin terbang. Pakistan memiliki total 860 pilot, dengan 107 pilot di antara menerbangkan pesawat milik maskapai asing.
”Sejumlah negara telah mengumumkan keputusan mereka untuk melarang pilot Pakistan dan Pakistan International Airlines beroperasi di wilayah mereka. CAAM sedang berupaya berkomunikasi dengan PCAA (otoritas penerbangan sipil Pakistan) untuk memeriksa keabsahan izin pilot-pilot Pakistan,” ujar Voo.
Pilot yang terbukti memiliki izin asli dan didapat sesuai dengan prosedur berizin akan kembali diizinkan terbang ke Malaysia. Prosesnya akan disesuaikan dari hasil komunikasi CAAM dengan PCAA. Maskapai-maskapai Malaysia mengumumkan tidak mempekerjakan pilot Pakistan.
Malaysia mengambil langkah menyusul Inggris dan Uni Eropa yang telah lebih dulu melarang pilot dan maskapai penerbangan Pakistan terbang ke wilayah mereka. Pelarangan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Larangan diberlakukan karena London dan Brussels meragukan kemampuan otoritas penerbangan Pakistan, apakah mereka memastikan aturan keselamatan penerbangan dipatuhi.
PIA mengakui, bukan kali ini saja terjadi skandal izin terbang pilot-pilot Pakistan. Pada 2019, ditemukan 150 pilot memegang izin palsu. Ada pula pilot yang punya izin asli, padahal tidak beres saat uji kompetensi.
Selanjutnya, pada 2020, Pakistan kembali menemukan 260 pilot memegang izin palsu. Ada pula pilot yang curang saat uji kompetensi sehingga keterampilannya diragukan.
PIA telah meminta tambahan data dari Pemerintah Pakistan untuk bertindak lebih lanjut. Kini, 141 dari 434 pilot PIA telah dilarang terbang gara-gara skandal itu.
PIA juga mengumumkan telah mengajukan banding atas pelarangan Uni Eropa dan Inggris. Tidak dijelaskan alasan banding dan kapan permohonan dimasukkan.
Hal yang jelas, PIA menjadi sorotan selepas kecelakaan pada 22 Mei 2020 di Model Colony, dekat Bandara Internasional Jinnah, Karachi. Kala itu, pesawat Airbus A320-214 jatuh dan menewaskan 97 orang yang ada di dalam pesawat dengan nomor penerbangan PK 8303 itu dan seorang lain yang ada di darat.
Dalam penyelidikan, otoritas menduga pilot tidak berkonsentrasi selama proses pendaratan. Mereka malah mengobrol soal pandemi Covid-19. Bahkan, mereka lupa mengeluarkan roda pendarat kala pesawat mendekati bandara.
Temuan itu memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap pilot-pilot Pakistan. Dari 860 pilot, 260 orang diduga memegang izin palsu.
Larangan terbang ke sejumlah negara menambah masalah PIA. Selama bertahun-tahun, maskapai itu mencatat kerugian 340 juta dollar AS pada 2019 dan 266 juta dollar AS pada 2018. Banyak pihak menuding PIA salah urus karena jadi penempatan bagi kroni pejabat atau pensiunan tentara.
PIA mencatat beberapa kali kecelakaan. Pada 2016, salah satu pesawatnya mati mesin kala sedang terbang. Akibatnya, pesawat jatuh dan menewaskan lebih dari 40 orang.
Keselamatan penerbangan Pakistan menjadi sorotan karena helikopter dan pesawat sipil ataupun militer negara itu sering kali mengalami kecelakaan. (AFP/REUTERS/CAL)