logo Kompas.id
InternasionalAS Siap Menjatuhkan Sanksi...
Iklan

AS Siap Menjatuhkan Sanksi terhadap Pejabat China dan Hong Kong

Ketegangan negara-negara Barat dengan China soal pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong oleh Beijing terus berlanjut. Negara-negara Barat yang dimotori oleh Amerika Serikat memberikan dukungan pada Hong Kong.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xNkqne4LCeM0CEUJaK4BxzfNleg=/1024x743/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FFILES-US-POLITICS-VOTE_88947927_1588150130.jpg
PHOTO BY ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP

Ketua DPR AS Nancy Pelosi berbicara pada acara Atlantic Festival di Washington DC, 24 September 2019. DPR AS menyetujui secara aklamasi rancangan undang-undang yang menjatuhkan sanksi atas pejabat China dan polisi Hong Kong terkait pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

HONG KONG, KAMIS — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat secara bulat menyepakati undang-undang pemberlakuan sanksi kepada para pejabat China dan polisi Hong Kong setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Minggu lalu, Senat AS juga menyetujui undang-undang serupa. Akan tetapi, dengan perubahan aturan di Kongres, DPR AS harus mengembalikan rancangan undang-undang itu ke Senat untuk disetujui sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani atau malah diveto oleh Presiden Donald Trump.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000