logo Kompas.id
InternasionalHong Kong Masuki Era Baru
Iklan

Hong Kong Masuki Era Baru

Undang-Undang Keamanan Nasional, yang ditetapkan China, mulai berlaku di Hong Kong. AS dan negara Barat bereaksi keras, memperdalam ketegangan mereka dengan China.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ss_9TNrXwEXWen59F9LMEl4MqmQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FTOPSHOT-HONG-KONG-CHINA-POLITICS_90140581_1593540853.jpg
ANTHONY WALLACE / AFP

Polisi menghentikan dan menggeledah seorang pria (tengah, kanan) setelah mereka memasuki sebuah mal dalam unjuk rasa di Hong Kong, Selasa (30/6/2020).

HONG KONG, SELASA — Pemerintah Hong Kong, Selasa (30/6/ 2020), mengadopsi Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru, sekaligus menandai era baru perubahan paling mendasar dalam kehidupan di wilayah itu setelah diserahkan kembali kepada China, 23 tahun silam. UU tersebut ditandatangani Presiden  China Xi Jinping setelah disahkan dalam parlemen China.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyatakan, UU tersebut mulai berlaku, Selasa, atau tepat sehari sebelum peringatan 23 tahun penyerahan Hong Kong ke China. Harian South China Morning Post melaporkan, UU baru itu akan masuk dalam Lampiran III Undang-Undang Dasar, konsititusi mini Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000