logo Kompas.id
InternasionalAS Batasi Visa Pejabat China...
Iklan

AS Batasi Visa Pejabat China Terkait UU Keamanan Nasional di Hong Kong

AS memberikan respons konkret atas sikap China yang ingin menerapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. Sejumlah pejabat China menjadi target pembatasan visa oleh AS meski pengamat menyebut itu hanya langkah simbolik.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7GFL3rDZow5tghxhzg1kH8UC0HM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FFILES-US-POLITICS-BOOK-BOLTON-CHINA-TRUMP_89922012_1592501086.jpg
AFP/NICOLAS ASFOURI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) mempersilakan Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan pemimpin bisnis di Gedung Balai Agung Rakyat di Beijing, China, 9 November 2017. Sebagai respons terhadap China yang akan memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, AS membatasi visa beberapa pejabat China.

WASHINGTON, SABTU — Amerika Serikat membatasi penerbitan visa bagi para pejabat China yang dinilai bertanggung jawab dalam upaya membatasi kebebasan di Hong Kong. Namun, tidak disebutkan siapa pejabat yang dimaksud.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington DC, AS, Jumat (26/6/2020) waktu setempat, menjelang pertemuan tiga hari parlemen China yang dimulai pada hari Minggu besok dan kemungkinan bakal memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000