Jepang Ubah Nama Kepulauan Sengketa, China dan Taiwan Meradang
Majelis Kota Ishigaki, Jepang, meloloskan sebuah peraturan daerah untuk mengubah nama wilayah administrasi yang meliputi kumpulan pulau yang disengketakan di Laut China Timur. Beijing dan Taipei langsung bereaksi.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
TOKYO, SELASA — Majelis Kota Ishigaki, Jepang, Senin (22/6/2020), meloloskan sebuah peraturan daerah untuk mengubah nama wilayah administrasi yang meliputi kumpulan pulau yang disengketakan di Laut China Timur. Langkah itu langsung diprotes China dan Taiwan, yang juga mengklaim kumpulan pulau tersebut sebagai wilayah mereka.
Seperti dikutip dari Kyodo News, Majelis Kota Ishigaki mengubah nama daerah di Jepang selatan yang mencakup Kepulauan Senkaku dari ”Tonoshiro” menjadi ”Tonoshiro Senkaku”. Kepulauan tersebut selama ini menjadi sengketa antara Jepang, Taiwan, dan China. China menyebut pulau-pulau tak berpenghuni itu dengan nama Kepulauan Diaoyu. Adapun Taiwan menyebutnya dengan nama Kepulauan Tiaoyutai.
Nama baru di wilayah yang berada di Prefektur Okinawa itu mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2020. Majelis Kota Ishigaki menyatakan, pengubahan itu ditujukan untuk mengakhiri kebingungan di kalangan setempat di pusat kota Ishigaki, yang memiliki nama sama, yakni ”Tonoshiro”, dengan pulau-pulau di sekitarnya. Majelis kota dapat mengubah nama wilayah itu karena wilayah tersebut berada di bawah otoritas administratif Ishigaki.
China dan Taiwan langsung memprotes langkah di Jepang tersebut. China mengecam keputusan pengubahan nama wilayah itu. Beijing menegaskan bahwa pulau itu dan pulau-pulau kecilnya adalah ”wilayah yang melekat” dengan China. Beijing kembali menegaskan tekadnya untuk menjaga kedaulatan wilayahnya sebagai hal yang ”tidak tergoyahkan”.
”Penerapan peraturan penggantian nama oleh Jepang adalah tantangan serius bagi kedaulatan wilayah China. Itu ilegal dan tidak sah,” kata Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri, kepada wartawan.
Penggantian nama itu, kata Zhao, ”tidak dapat mengubah fakta bahwa Kepulauan Diaoyu adalah milik China”. Ia menambahkan bahwa Beijing telah mengajukan nota protes secara diplomatik kepada Pemerintah Jepang di Tokyo.
Secara terpisah, Taiwan juga mendesak Jepang untuk membatasi diri dan menahan diri dari langkah yang dinilai merusak hubungan bilateral serta perdamaian dan stabilitas di Laut China Timur. Taipei menegaskan untuk terus menangani masalah ini melalui cara-cara yang damai dan masuk akal.
”Setiap tindakan sepihak tidak mengubah fakta bahwa Kepulauan Tiaoyutai adalah wilayah kedaulatan Republik China,” kata Xavier Chang, juru bicara Kantor Kepresidenan Taiwan. Republik China adalah nama resmi yang digunakan Taipei untuk merujuk pada Taiwan.
Taipei juga mengatakan, kapal-kapal Beijing telah mengganggu kegiatan penangkapan ikan di perairan yang diperebutkan itu dalam waktu yang lama. Taiwan menyerukan pemerintah-pemerintah terkait untuk mencoba menyelesaikan perselisihan teritorial itu secara damai.
Pada hari Senin, empat kapal penjaga pantai China dilaporkan beroperasi di zona yang berdekatan di dekat Senkaku. Kapal-kapal China telah terlihat di daerah itu selama 70 hari berturut-turut, periode terpanjang sejak September 2012.
Insiden kapal nelayan
Pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pengubahan nama wilayahnya diajukan Wali Kota Ishigaki, Yoshitaka Nakayama. Pengajuan itu dilakukan setelah kapal nelayan Jepang dikejar oleh kapal patroli China di perairan teritorial Jepang dekat kepulauan itu pada awal Mei lalu. Peristiwa itu menimbulkan spekulasi bahwa langkah Jepang terkait pengubahan nama wilayah tersebut adalah tanggapan atas hal itu.
Nakayama membantah anggapan bahwa pengubahan itu dirancang untuk memperkuat klaim Jepang atas wilayah tersebut. Ia mengatakan kepada Majelis Kota di wilayah yang dipimpinnya bahwa langkah itu ”hanya dimaksudkan untuk merampingkan pekerjaan administrasi”.
Ketegangan atas kepulauan itu meningkat setelah Jepang menempatkannya di bawah kendali negara pada September 2012. Pemerintah Yilan di timur laut Taiwan juga telah mengadopsi proposal untuk mengubah nama pulau-pulau itu dari ”Tiaoyutai” menjadi ”Toucheng Tiaoyutai” untuk memasukkan nama kota setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan China-Jepang telah membaik dan secara efektif melindungi hubungan kedua negara terkait masalah teritorial di Laut China Timur.
Tokyo memutuskan hubungan diplomatik dengan Taipei dan menjalinnya dengan Beijing pada 1972. Namun, Jepang dan Taiwan telah meningkatkan hubungan ekonomi yang dipimpin sektor swasta. Pertukaran orang di berbagai bidang juga ditingkatkan, mulai dari sektor pendidikan, seni dan olahraga, hingga perawatan kesehatan. (AFP/REUTERS)