PBB: Taliban dan Aparat Afghanistan Sengaja Serang Fasilitas Kesehatan
Sedikitnya 12 serangan dilakukan secara sengaja. Dari seluruh serangan sengaja, delapan serangan dilakukan oleh Taliban. Serangan pada petugas medis adalah kesejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Oleh
kris mada
·2 menit baca
KABUL, SENIN — Perserikatan Bangsa-Bangsa menuding Taliban dan pasukan Afghanistan terlibat dalam penyerangan atas tenaga dan fasilitas medis. Penculikan, pengeboman, dan penembakan dilakukan di tengah penanganan Covid-19 dan perawatan warga yang butuh aneka bantuan kesehatan.
Tudingan itu diungkap dalam laporan Misi Khusus PBB untuk Afghanistan (Unama). Dalam laporan yang disiarkan pada Minggu (21/6/2020) itu, Unama menyebut sedikitnya 12 serangan dilakukan secara sengaja. Dari seluruh serangan itu, delapan serangan dilakukan oleh Taliban.
Unama menekankan bahwa kekerasan yang disengaja terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan adalan tindakan terlarang menurut hukum kemanusiaan internasional. Serangan itu dapat digolongkan sebagai kejahatan perang. ”Unama sangat prihatin pada serangan yang disengaja terhadap tenaga dan fasilitas medis, terutama dalam konteks pandemi Covid-19,” demikian tertulis dalam pernyataan Unama.
Laporan itu mengkaji peristiwa dalam rentang 11 Maret-23 Mei 2020. Tanggal permulaan laporan mengacu pada penetapan Covid-19 sebagai pandemi global dan tanggal akhir laporan merupakan awal dari gencatan senjata Taliban-pasukan Afghanistan.
Dalam periode itu, Taliban sengaja menyerang delapan fasilitas kesehatan dan pasukan Afghanistan sengaja menyerang tiga fasilitas lainnya. Baku tembak pasukan pemerintah-Taliban juga menimbulkan korban di satu fasilitas kesehatan lain. Adapun pelaku serangan terhadap rumah sakit bersalin di Kabul belum diketahui.
Selain menyerang fasilitas kesehatan, Taliban juga menculik total 26 tenaga medis. Mereka disekap selama dua pekan hingga empat pekan. Penculikan tenaga medis tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun dan sangat memengaruhi layanan kesehatan.
Penculikan itu melanggar hak korban dan orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan. Unama menegaskan bahwa penculikan dalam periode konflik adalah kejahatan perang dan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
”Kala bantuan kemanusian dibutuhkan untuk melindungi setiap warga Afghanistan, pasukan Afghanistan dan Taliban secara sengaja melakukan kekerasan yang melemahkan operasi kesehatan. Tidak ada alasan untuk tindakan itu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sipil harus diprioritaskan” kata Kepala Unama dan utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan Deborah Lyons.
Unama menyebut rangkaian kekerasan oleh Taliban dan pasukan Afghanistan melanggar hak-hak warga. PBB sangat mengecam seluruh serangan yang disengaja itu.
Unama menekankan, kala Afghanistan harus menangani pandemi Covid-19, layanan kesehatan seharusnya jangan sampai terganggu. Seluruh pihak wajib melindungi fasilitas dan tenaga kesehatan.
Dalam masa genting seperti sekarang, dukungan bagi tenaga dan fasilitas medis sangat diperlukan. Hingga Senin, Afghanistan mencatat 28.833 infeksi Covid-19. (REUTERS)