logo Kompas.id
InternasionalSelangkah Lagi, China Sahkan...
Iklan

Selangkah Lagi, China Sahkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong

China sudah bulat tekad akan mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. Pengamat memperkirakan UU itu akan disahkan sekitar bulan Juli, sebelum pemilu legislatif Hong Kong digelar. September mendatang.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XehIWrMX-O46ISQDjRB8zPTm_Y0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FHONG-KONG-CHINA-POLITICS-UNREST_89891038_1592500573.jpg
AFP/ANTHONY WALLACE

Para pengunjuk rasa prodemokrasi meneriakkan slogan-slogan dan mengibarkan bendera di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, Selasa (16/6/2020).

BEIJING, KAMIS — Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, pembuat kebijakan di parlemen China, membahas draf Undang-Undang Keamanan Nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Dalam draf itu akan dirinci definisi empat kejahatan, yakni aktivitas separatis, subversi negara, aktivitas teroris, dan kolusi dengan kekuatan asing, serta hukuman-hukumannya. UU ini dikhawatirkan akan mengubah drastis cara hidup warga Hong Kong.

Kantor berita Xinhua, Kamis (18/6/2020), menyebutkan, UU itu bisa disetujui pada Sabtu (20/6/2020) untuk disahkan dan segera diberlakukan. Pemberlakuan UU tersebut di Hong Kong disepakati pada sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) China, bulan lalu. Banyak kalangan khawatir UU itu akan memungkinkan agen-agen keamanan China untuk pertama kali bermarkas di Hong Kong.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000