Proses Uji Kelayakan-Kepatutan 32 Calon Dubes Diminta Tak Terlalu Lama
Setelah surat Presiden masuk ke DPR, Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan 32 calon duta besar dan berkuasa penuh di sejumlah negara. Presiden sebelumnya menunggu agar pertimbangan DPR tak terlalu lama.
Oleh
Rini M Kustiasih dan Nikolaus Herbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 32 calon duta besar dan berkuasa penuh di sejumlah negara, Selasa (16/6/2020) di Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan itu berlangsung tertutup di Gedung DPR.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, mengonfirmasi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut. Menurut Dave, uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup. Sejumlah hal akan ditanyakan dalam kesempatan itu, yakni soal konsep-konsep para calon dubes dalam menjalankan tugasnya di bakal negara yang ditugaskan Presiden.
”Lebih kepada konsep-konsep para calon dubes dalam menjalankan tugasnya, komitmen yang akan diberikan, dan bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara tujuan,” katanya, Selasa di Jakarta.
Lebih kepada konsep-konsep para calon dubes dalam menjalankan tugasnya, komitmen yang akan diberikan, dan bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara tujuan.
Uji kelayakan dan kepatutan itu dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (18/6/2020). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat ke DPR pada 19 Maret 2020. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan 31 nama calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI untuk sejumlah negara sahabat agar mendapatkan pertimbangan DPR sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (2) UUD 1945. Nama baru seorang calon dubes kemudian disusulkan sehingga jumlah calon dubes yang diseleksi menjadi 32 orang.
”Pertimbangan tersebut diharapkan dapat segera disampaikan ke pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Presiden Jokowi dalam suratnya, sebagaimana ditunjukkan pejabat di lingkungan Istana.
Nama-nama itu memiliki latar belakang mulai dari diplomat karier Kementerian Luar Negeri, perwakilan TNI, mantan anggota DPR, anggota partai politik, pengusaha, hingga sukarelawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Di bawah ini, nama-nama calon dubes yang diuji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR selama dua hari, Selasa dan Rabu, yang terbagi dalam tiga sesi setiap hari, pagi, siang, dan sore hari.
Pertimbangan tersebut diharapkan dapat segera disampaikan ke pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama.