logo Kompas.id
InternasionalCarrie Lam: Penentang UU...
Iklan

Carrie Lam: Penentang UU Keamanan Sengsarakan Warga Hong Kong

Parlemen China pada Mei lalu menyetujui pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU itu bertujuan membatasi kegiatan subversif, pemisahan diri, teroris, dan intervensi asing di wilayah itu.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yL06M3MPHzE3ayEQulHCVV0HyIU=/1024x735/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FHong-Kong-China_89880888_1592291419.jpg
AP/VINCENT YU

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam saat mendengarkan pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Hong Kong, Selasa (16/6/2020). Lam mendesak warga Hong Kong untuk mendukung undang-undang keamanan nasional yang digulirkan Beijing.

HONG KONG, SELASA — Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Selasa (16/6/2020), meminta agar oposisi tidak menjelekkan dan menstigma Undang-Undang Keamanan Nasional. Menurut dia, kubu penentang UU yang baru saja disahkan itu dinilai sebagai pengadu domba yang akan menyengsarakan warga Hong Kong.

”Warga Hong Kong ingin melihat stabilitas lagi; mereka menginginkan lingkungan yang aman di mana mereka dapat bekerja dan hidup seperti biasa,” kata Lam kepada wartawan di Hong Kong. Lam mengatakan, orang-orang telah merasakan kesakitan dan lelah karena kekerasan di Hong Kong. Masyarakat secara umum juga dinilainya jenuh dengan intervensi kekuatan-kekuatan asing yang menimbulkan polemik di Hong Kong.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000