Carrie Lam: Penentang UU Keamanan Sengsarakan Warga Hong Kong
Parlemen China pada Mei lalu menyetujui pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU itu bertujuan membatasi kegiatan subversif, pemisahan diri, teroris, dan intervensi asing di wilayah itu.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
HONG KONG, SELASA — Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, Selasa (16/6/2020), meminta agar oposisi tidak menjelekkan dan menstigma Undang-Undang Keamanan Nasional. Menurut dia, kubu penentang UU yang baru saja disahkan itu dinilai sebagai pengadu domba yang akan menyengsarakan warga Hong Kong.
”Warga Hong Kong ingin melihat stabilitas lagi; mereka menginginkan lingkungan yang aman di mana mereka dapat bekerja dan hidup seperti biasa,” kata Lam kepada wartawan di Hong Kong. Lam mengatakan, orang-orang telah merasakan kesakitan dan lelah karena kekerasan di Hong Kong. Masyarakat secara umum juga dinilainya jenuh dengan intervensi kekuatan-kekuatan asing yang menimbulkan polemik di Hong Kong.
Parlemen China secara seremonial pada Mei lalu sepakat untuk memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU itu bertujuan membatasi kegiatan subversif, pemisahan diri, teroris, dan intervensi asing di wilayah itu. Pemberlakuan UU Keamanan Nasional itu diputuskan setelah Hong Kong dilanda aksi unjuk rasa antipemerintah.
Lam menegaskan bahwa Hong Kong adalah bagian dari China. Hal itu menjadi bagian dari pemberlakuan UU Keamanan Nasional. ”Kita adalah bagian dari Republik Rakyat China, tetapi kita tidak memiliki mekanisme untuk melindungi keamanan nasional,” kata Lam. ”Ini adalah sebuah risiko tidak hanya untuk lebih dari tujuh juta orang di Hong Kong, tetapi juga risiko bagi 1,4 miliar orang di negara ini.”
Lam berbicara menjelang pertemuan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada pekan ini. UU Keamanan Nasional tidak menjadi bagian dari materi yang diagendakan untuk dibicarakan dalam pertemuan itu. Namun, kemungkinan penambahan materi atau agenda di luar yang sudah dijadwalkan terbuka sifatnya. Hal itu dikatakan oleh Tam Yiu Chung, politikus Hong Kong yang pro Beijing.
Para kritikus menganggap legislasi atas UU Keamanan Nasional itu merupakan serangan terhadap kerangka kerja ”satu negara, dua sistem” atas Hong Kong. Muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa UU itu bakal digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat di Hong Kong.
Rincian UU Keamanan Nasional belum diungkapkan secara gamblang. Namun, Lam memastikan hal-hal spesifik yang terkait dengan aturan UU itu akan ditetapkan. Namun, dia menegaskan agar warga tidak perlu khawatir.
Lam mengatakan, pada akhirnya hal-hal terkait itu menjadi kewenangan sepenuhnya Pemerintah Hong Kong, termasuk dalam menegakkan proses penegakan hukum atas UU tersebut. ”Tolong terima dan pahami mengapa kita harus melakukannya,” kata Lam. ”Satu-satunya tujuan tugas ini adalah untuk melindungi Hong Kong dan negara.”
Protes antipemerintah mereda selama pembatasan wilayah dan menghadapi pandemi Covid-19. Namun, seiring berakhirnya peraturan pembatasan itu, aksi protes kembali digelar dalam beberapa pekan terakhir.
Pelonggaran
Terkait kebijakan melawan pandemi Covid-19 itu, Lam mengatakan, Hong Kong akan melonggarkan kebijakan pembatasan, tetapi langkah-langkah itu akan dilakukan secara bertahap dan dengan dasar kehati-hatian. ”Akan berisiko jika kita benar-benar mengangkat seluruh pembatasan. Baru-baru ini, di beberapa kota, seperti Beijing, kami telah melihat kasus impor dan beberapa negara telah melihat masuknya kasus setelah tindakan pelonggaran,” katanya.
Hong Kong siap melonggarkan sejumlah kebijakan terkait pandemi Covid-19. Hal itu, misalnya, dimulai pada Kamis (18/6/2020). Larangan pertemuan publik lebih dari delapan orang akan dicabut, termasuk juga kebijakan pembatasan pada kunjungan warga di restoran atau tempat-tempat makan pada umumnya. (AP/BEN)