Mitra Israel di Eropa ternyata tidak nyaman dengan langkah Tel Aviv yang akan menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat. Bahkan, sejumlah negara Eropa siap mengakui Palestina sebagai negara.
Oleh
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir
·3 menit baca
KAIRO, KOMPAS — Bola panas isu rencana aneksasi Israel atas Lembah Jordan dan wilayah kompleks permukiman Yahudi pada awal Juli nanti semakin bergulir. Uni Eropa mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Israel jika melaksanakan rencana aneksasi tersebut.
Bahkan, anggota komite eksekutif PLO dan komite pusat faksi Fatah, Azzam Akhmed seperti dilansir radio Suara Palestina hari Jum’at (12/6/2020) mengungkapkan, delapan negara Eropa siap mengakui negara Palestina diatas tanah tahun 1967, jika Israel menganeksasi secara resmi Lembah Jordan dan wilayah kompleks permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Negara-negara Eropa yang siap mengakui negara Palestina di atas tahun 1967 itu adalah Perancis, Spanyol, Denmark, Norwegia, Luksemburg, dan Irlandia.
Akhmed juga mengungkapkan, Palestina kini sedang melobi agar digelar sidang Majelis Umum (MU) PBB dan sidang Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menurunkan resolusi yang menolak aneksasi Israel atas Lembah Jordan dan kompleks permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Disebutkan juga, Palestina akan meminta Majelis Umum PBB dan DK PBB menggelar konferensi perdamaian internasoinal untuk mewujudkan solusi dua negara dan menggagalkan rencana aneksasi Israel itu.
PM Palestina Mohammad Shtayyeh juga telah mengirim surat kepada PBB dan Kuartet Perdamaian (Uni Eropa, AS, Rusia, dan PBB) agar menggelar konferensi perdamaian internasional sebagai reaksi atas proposal damai Amerika Serikat (AS) yang terkenal dengan nama ”Transaksi Abad Ini”.
Proposal damai AS yang diluncurkan secara resmi oleh Presiden AS Donald Trump pada Januari lalu telah mendapat penolakan luas dari Palestina, dunia Arab dan masyarakat internasional, khususnya Uni Eropa.
Mantan utusan khusus AS untuk Timur Tengah dan sekaligus juru runding AS, Martin Indyk, kepada radio Israel, Kamis (11/6/2020), juga menolak rencana aneksasi Israel itu.
Menurut Indyk, tindakan aneksasi Israel tersebut akan membahayakan negara Israel. Ia menyebut, kerugian Israel akibat aneksasi itu jauh lebih besar dai keuntungan yang diraihnya.
Para hakim, pengacara, dan pakar hukum di Israel juga memberi peringatan keras jika Pemerintah Israel melaksanakan aneksasi itu. Mereka meminta agar pemerintah Israel meninjau kembali rencananya melakukan aneksasi itu.
Menlu AS Mike Pompeo pada pertengahan Mei lalu telah mengunjungi Israel dan meminta Israel melakukan konsultasi dulu dengan AS tentang rencana aneksasi Lembah Jordan dan wilayah kompleks permukman Yahudi.
Disinyalir, AS meminta Israel mengambil jalan kompromi terkait isu aneksasi itu dengan cara melakukan aneksasi secara bertahap atas wilayah Lembah Jordan dan permukiman Yahudi di Tepi Barat agar tidak terjadi bentrok kepentingan dengan masyarakat internasional.
Menurut Pompeo, proposal damai AS itu tidak harus dan tidak bisa dilaksanakan sekaligus, tetapi harus melalui proses bertahap yang bisa butuh waktu bertahun-tahun.
Seperti diketahui, dalam salah satu klausul proposal damai AS ditegaskan, Lembah Jordan dan kompleks permukiman Yahudi di Tepi Barat akan berada di bawah kedaulatan negara Israel dengan imbalan Palestina akan mendapat ganti wilayah di area Gurun Negev yang berdekatan dengan Jalur Gaza dan perbatasan Mesir-Israel.