Bebas dari Penyanderaan oleh Perompak Nigeria, Tiga WNI Tunggu Pemulangan ke Tanah Air
Tiga WNI yang disandera perompak lebih dari sebulan sudah dibebaskan dan ditampung sementara di KBRI Abuja, Nigeria. Mereka belum bisa dipulangkan ke Tanah Air karena terkendala penerbangan yang terhenti karena Covid-19.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiga warga negara Indonesia anak buah kapal Amerger Gabon yang diculik dan disandera perompak sejak 3 Mei 2020 berhasil dibebaskan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Gabon. Mereka ini sudah tiba di KBRI di Abuja, Nigeria.
Duta Besar Republik Indonesia di Abuja Marsda TNI (Purn) Usra Hendra Harahap dalam keterangan pers yang diterima Jumat (12/6/2020) mengatakan, dalam menangani tiga WNI itu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI di Paris, Konsulat Kehormatan RI di Gabon, serta Kedubes Korsel di Abuja dan Libreville.
”Hari ini mereka sudah berada di Wisma Duta KBRI di Abuja, Republik Federal Nigeria, untuk ditampung sementara sambil menunggu dipulangkan ke Tanah Air karena terkendala oleh penerbangan yang masih terhenti karena Covid-19,” kata Usra.
Ketiga WNI yang namanya tidak disebutkan itu diculik bersamaan dengan ABK WN Korsel dan dua WN Senegal. Mereka diculik 13 perompak bersenjata sewaktu kapal mereka tengah mencari dan menangkap ikan di perairan Santa Clara, Libreville, Republik Gabon. Kelompok perompak selanjutnya membawa mereka ke daratan Nigeria dan dijadikan sandera untuk dimintai tebusan.
Usra mengatakan, sejak diterimanya kabar penculikan dan penyanderaan tersebut, KBRI Abuja melalui Konsulat Kehormatan RI di Gabon berkomunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Gabon melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. KBRI Abuja juga berkoordinasi dengan Pemerintah Nigeria melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak militer Nigeria.
Koordinasi dengan pihak militer di Gabon dan Nigeria amat diperlukan, terutama agar jangan sampai timbul korban jiwa WNI jika dilakukan operasi militer pembebasan sandera oleh aparat keamanan setempat.
Selain itu, KBRI Abuja juga melakukan kerja sama yang erat dengan Kedubes Korsel, terutama dalam hal berkomunikasi dan mengarahkan pihak perusahaan Kapal Amerger Gabon agar melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak penculik di mana secara hukum hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pihak perusahaan terhadap anak buah kapal (ABK).
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya pada 8 Juni 2020 seluruh sandera, termasuk ketiga WNI, berhasil dibebaskan di Cross River (wilayah Delta Niger), yang merupakan salah satu negara bagian di Nigeria. Selanjutnya mereka dibawa menuju ke Negara Bagian Rivers, tepatnya ke Port Harcourt yang merupakan ibu kota negara bagian tersebut.
Keterangan resmi dari KBRI Nigeria mengatakan, pada 10 Juni 2020 ketiga WNI yang telah dibebaskan itu dijemput Marsda TNI (Purn) Usra Hendra Harahap yang didampingi Atase Pertahanan RI Abuja Kolonel (Arh) Bangun Manahan Tanjung dan anggota staf KBRI Abuja Yohanis Kambuaya dengan menggunakan pesawat khusus.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha saat press briefing virtual, Rabu (10/6/2020), mengonfirmasi bahwa para WNI berada dalam keadaan sehat.
Penyanderaan WNI yang merupakan ABK bukan pertama kali ini terjadi. Misalnya, kelompok militan Abu Sayyaf yang berbasis di Filipina telah berulang kali menculik WNI di wilayah perairan Sulu dan Sabah pada 2016, 2018, 2019, dan 2020. Motif penyanderaan berujung pada permintaan uang tebusan (Kompas.id, 20/1/2020).