logo Kompas.id
InternasionalPenjahat Perang Sudan...
Iklan

Penjahat Perang Sudan Menyerah, Hendak Diseret ke Mahkamah Internasional

Ali Kushayb adalah yang pertama dan satu-satunya tokoh utama yang diserahkan ke ICC terkait pembunuhan, perkosaan, dan kejahatan lain selama ia memimpin milisi Janjaweed di Darfur, Sudan.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2WibxJ6Ldb3IcNhMNvrj7l_4mbc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_13361868_146_1.jpeg
KOMPAS/MH SAMSUL HADI

Pada foto 10 April 2015 ini tampak suasana di kamp pengungsi Darfur, Sudan. Pengungsian terjadi akibat kekerasan panjang di wilayah itu. Pada Selasa (9/6/2020), seorang penjahat perang Darfur menyerahkan diri dan bakal diseret ke pengadilan perang internasional.

DARFUR, RABU — Salah satu dari enam penjahat perang Sudan, Ali Muhammad Ali Abd-al-Rahman alias Ali Kushayb, menyerah. Kini, ia ditahan penyidik yang bekerja untuk Mahkamah Kriminal Internasional. Selain itu, dia juga telah lama menjadi buronan Interpol.

Dalam pernyataan pada Selasa (9/6/2020), Kushayb dilaporkan menyerahkan diri di wilayah Afrika Tengah, negara di barat Sudan Selatan. Sejak April 2007, ia ditetapkan sebagai tersangka kejahatan perang.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000