logo Kompas.id
InternasionalParlemen Mulai Sidang...
Iklan

Parlemen Mulai Sidang Paripurna, Hak Milik Pribadi Bisa Diakui

Sampai sekarang, hukum China tidak mengenal pemisahan hak negara dan pribadi atau swasta. Dalam RUU pidana baru, kepemilikan pribadi diakui.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UDhjpl5T9WPyMbIUr2E3BIdjbIs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FCHINA-PARLIAMENT_89368511_1590073683.jpg
REUTERS/THOMAS PETER

Layar reklame di depan pusat perbelanjaan di Beijing, China, menampilkan wajah Presiden Xi Jinping ketika Parlemen China memulai sidang paripurna mereka, Kamis (21/5/2020).

BEIJING, KAMIS — Parlemen China memulai sidang paripurna, Kamis (21/5/2020). Dalam rangkaian sidang yang dijadwalkan berlangsung sampai 28 Mei 2020 itu, parlemen, antara lain, akan mengesahkan undang-undang yang mengakui hak milik pribadi.

Semula sidang parlemen hendak digelar Maret lalu, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19. Sidang ini membahas dan mengesahkan sejumlah keputusan penting. Komite Nasional untuk Dewan Konsultasi Politik Rakyat China (NCCPPCC), setara MPR di Indonesia, mulai bersidang Kamis sore.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000