Skandal korupsi 1MDB di Malaysia masih menyeret keluarga dan kroni mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, KAMIS — Jaksa penuntut umum Malaysia, Kamis (14/5/2020), mencabut tuduhan pencucian uang 248 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun terhadap Riza Aziz, produser film Hollywood, The Wolf of Wall Street. Riza adalah anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Riza adalah pendiri Red Granite Productions yang berada di balik film nominasi Oscar 2013. Dia menghadapi lima dakwaan pencucian uang pada tahun lalu karena menerima 248 juta dollar AS hasil korupsi uang negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada 2011 dan 2012.
Hakim pengadilan memutuskan bahwa dakwaan terhadap Riza akan dicabut (discharges but not amounting to an acquittal/ DNAA) menyusul pernyataan jaksa penuntut umum bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan terdakwa. Pemerintah akan menerima sejumlah besar uang, yakni jutaan ringgit.
”Jumlahnya merujuk langsung pada pokok materi dakwaan dalam kasus ini,” kata Ketua JPU Gopal Sri Ram dalam sidang. Gopal juga mengatakan, sejumlah langkah akan ditempuh untuk memastikan pembebasan penuh Riza ketika kesepakatan sudah dipenuhi.
”Tapi, jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan dari kesepakatan yang dicapai, jaksa penuntut berhak untuk kembali menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman yang maksimal,” ujar Gopal.
Pengacara Riza, Hariharan Tara Singh, mengonfirmasi kesepakatan itu. Namun, ia menolak berkomentar ketentuan kesepakatan yang dicapai. Menurut dia, kliennya ”senang untuk memenuhi kewajibannya kepada yang berwenang dan berharap bisa memulai fase baru dalam hidupnya”.
Namun, Komisi Antikorupsi Malaysia menyatakan akan memulihkan aset luar negeri sebesar 107 juta dollar AS dalam kesepakatan dengan Riza. ”Berdasarkan kesepakatan ini, terdakwa harus membayar kepada pemerintah... yang merupakan hukuman alternatif yang dituduhkan kepadanya,” demikian pernyataan Komisi Antikorupsi Malaysia.
Otoritas Amerika Serikat dan Malaysia menyebutkan bahwa sekitar 4,5 miliar dollar AS telah diambil dari 1MDB yang didirikan pada 2009 oleh perdana menteri saat itu, Najib Razak. Dana ini telah dipakai untuk berbagai macam, termasuk membeli kapal pesiar hingga karya seni yang mahal yang melibatkan Najib dan kroninya.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, Red Granite mendanai tiga film, termasuk The Wolf of Wall Street, menggunakan dana yang dicurigai dicuri dari 1MDB. Selain itu, Red Granite juga memproduksi film Dumb and Dumber To yang dibintangi Jim Carey dan Daddy\'s Home.
Red Granite membayar Pemerintah AS 60 juta dollar AS pada September 2017 untuk menyelesaikan klaim perampasan sipil atas hak atas film. AS telah mengembalikan atau membantu Malaysia mengembalikan sekitar 600 juta dollar AS dari penjualan aset yang dibeli oleh dana curian dari 1MDB.
Setelah kalah dari Mahathir Mohamad dalam Pemilu 2019, Najib dihadapkan pada 42 tuduhan kejahatan yang terkait dengan 1MDB yang sudah tidak ada dan lembaga negara lainnya. Dia mengaku tidak bersalah dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan.
Maret lalu, beberapa hari setelah Mahathir secara tidak terduga mengundurkan diri dari kekacauan politik, Najib mengharapkan suasana yang lebih kondusif dan persidangan yang lebih adil.
Kasus ini juga telah menuntun pada pengawasan terhadap Goldman Sachs yang dituduh telah menyesatkan investor atas penjualan obligasi 6,5 miliar dollar AS untuk membantu 1MDB. Tiga unit bank dari Goldman Sachs mengaku tidak bersalah. (REUTERS)