Keputusan hukuman denda paling keras itu dikeluarkan seiring lonjakan infeksi Covid-19 di Qatar. Dari 2,75 juta penduduknya, yang sedikit lebih banyak dari penduduk Surabaya, 28.000 orang di Qatar terinfeksi Covid-19.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
DOHA, JUMAT — Pemerintah Qatar mewajibkan pemakaian masker bagi siapa pun yang keluar rumah di negara itu. Pelanggar aturan ini bisa dikenai denda 55.000 dollar AS dan penjara tiga tahun.
Seperti diberitakan kantor berita Qatar News Agency, perintah tersebut mulai berlaku pada Minggu (17/5/2020). Pengecualian dari aturan itu hanya berlaku bagi mereka yang sendirian di dalam mobil. Siapa pun yang tidak berkendara sendirian dan berada di luar rumah wajib mengenakan masker.
Perintah tersebut dikeluarkan seiring lonjakan infeksi Covid-19 di Qatar. Dari 2,75 juta penduduknya, lebih sedikit dari penduduk Surabaya, Jawa Timur, sebanyak 28.000 orang di Qatar terinfeksi Covid-19. Karena itu, Qatar berusaha membuat kebijakan tegas untuk mengendalikan laju infeksi. Kebijakan tersebut, antara lain, berupa perintah memakai masker di luar rumah.
Jika tidak mengenakan masker, pelanggar dikenai denda hingga 55.000 dollar AS atau Rp 814 juta. Selain membayar denda, pelanggar juga bisa dipenjara hingga tiga tahun. Ketentuan ini membuat Qatar menjadi negara yang menerapkan sanksi paling keras bagi pelanggar perintah pemakaian masker di luar rumah.
Maroko hanya mengenakan denda 130 dollar AS bagi yang tidak memakai masker. Sementara Uni Emirat Arab (UEA) hanya mengenakan denda 272 dollar AS kepada yang tidak memakai masker di luar rumah.
Kini, UEA mencatat 21.084 infeksi Covid-19. Selain memerintahkan pemakaian masker dan perintah agar berdiam di rumah terhadap warganya, UEA juga menambah pemeriksaan. Pekan depan, seluruh warga UEA akan diperiksa dengan biaya ditanggung negara. Pemeriksaan gratis juga diberikan kepada pekerja migran di rumah-rumah warga UEA.
Adapun Universitas Al Azhar di Mesir memutuskan menutup rumah sakitnya. Kantor berita Al Jazeera melaporkan, penutupan itu diputuskan setelah 135 pegawai rumah sakit positif terinfeksi Covid-19. Ikatan Dokter Mesir mengumumkan, 11 dokter dan 6 perawat tewas karena Covid-19. Selain itu, sebanyak 178 dokter terinfeksi. Di seluruh Mesir, kini tercatat 10.431 infeksi dan 556 kematian akibat Covid-19.
Di Arab Saudi dilaporkan, infeksi Covid-19 di antara perempuan dan anak-anak meningkat selama Ramadhan. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengungkap, laju infeksi Covid-19 di kalangan anak-anak meningkat 125 persen dan di kalangan perempuan 100 persen. ”Hal ini membuktikan bahaya kumpul-kumpul,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi Mohammed Al-Abd Al-Aly, sebagaimana dikutip Arab News.
Seperti di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, warga Arab Saudi terbiasa berkumpul untuk berbuka puasa bersama atau tarawih berjemaah selama Ramadhan. Kementerian Kesehatan bolak-balik meminta warga agar menghindari aktivitas kumpul-kumpul untuk mencegah penularan.
Peningkatan infeksi, menurut al-Aly, menunjukkan pentingnya perintah untuk tetap berdiam di rumah saja. ”Apa tujuan jam malam? Mengapa pemerintah menerapkan pencegahan? Tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan satu sama lain,” ujarnya.
Pekan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan gerak. Walakin, pelonggaran akan dibatalkan selama libur Idul Fitri pada 23-27 Mei 2020. Para periode itu, seluruh warga Saudi dilarang keluar rumah. (REUTERS)