logo Kompas.id
InternasionalTidak Tutup Mulut Saat Batuk...
Iklan

Tidak Tutup Mulut Saat Batuk dan Bersin Akan Dikenai Denda

Warga China yang berperilaku buruk, tidak menjaga perilaku sehat di ruang publik, akan dikenai denda yang tinggi. Namun, belum disebutkan jumlah dendanya.

Oleh
Luki Aulia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXzFtBXTx9mr6OzlSLkDtTVYn0s=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F000_1QO49Y_1587475539.jpg
AFP/WANG ZHAO

Sekelompok wisatawan mengenakan masker di tengah kekhawatiran virus Covid-19 saat mengunjungi Tembok Besar China di Beijing pada Sabtu (18/4/2020).

Belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 yang menginfeksi 82.816 warga China, Pemerintah China di Beijing, Minggu (26/4/2020), mengeluarkan larangan terkait perilaku ”tidak beradab”, yakni tidak menutup mulut dan hidung saat bersin atau batuk, serta tidak memakai masker di ruang publik. Larangan ini diharapkan akan dapat memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat.

Mereka yang melanggar aturan baru itu akan dikenai denda yang tinggi. Namun, belum disebutkan jumlah dendanya. Ketentuan yang selama ini berlaku selama ini, membuang sampah sembarangan, meludah, dan buang air besar di tempat umum didenda maksimal 28 dollar AS.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000