Referendum Perpanjangan Jabatan Putin Tergantung Covid-19
Perubahan yang diusulkan pada konstitusi Rusia akan memungkinkan Putin untuk menjalani masa jabatan lebih lanjut tanpa jeda. Putin telah menjabat sebagai presiden atau perdana menteri sejak tahun 1999.
Oleh
BENNY D KOESTANTO
·3 menit baca
MOSKWA, KAMIS — Pemerintah Rusia, Rabu (22/4/2020) waktu Moskwa, mengonfirmasi rencana negara itu untuk menggelar referendum tentang amandemen konstitusi yang akan memungkinkan Presiden Vladimir Putin dapat memperpanjang masa jabatannya itu.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan kepada wartawan bahwa tanggal pelaksanaan pemungutan suara akan tergantung pada kondisi terkait dengan pandemi Covid-19 saat ini.
Peskov mengatakan, Kremlin memiliki perkiraan kasar tertentu terkait waktu pelaksanaannya. Namun, skala maupun kepastian waktu akan diputuskan berdasarkan perkembangan terbaru. Dengan kata lain, waktunya dapat diputuskan relatif mendadak, tergantung pada situasi di lapangan.
Referendum itu sedianya diadakan pada 22 April 2020. Namun, kemudian ditunda karena meningkatnya jumlah kasus infeksi Covid-19 di Rusia. Hingga pertengahan pekan ini, Rusia mengonfirmasi 57.999 kasus infeksi Covid-19.
Perubahan yang diusulkan pada hukum dasar Rusia akan memungkinkan Putin untuk menjalani masa jabatan lebih lanjut tanpa jeda. Putin telah menjabat sebagai presiden atau perdana menteri sejak tahun 1999.
Adapun undang-undang tentang perubahan konstitusi yang dapat membuatnya berkuasa selama 16 tahun lagi itu ditandatangani pada pertengahan Maret 2020.
Peskov mengisyaratkan keputusan pelaksanaan referendum itu dapat diambil pada bulan depan. Ia mengatakan, ”Kami perlu menganalisis situasi terkait virus (korona tipe baru) hingga awal Mei sebelum mengambil keputusan penting seperti itu.”
Peskov juga mengatakan, Kremlin tidak mengesampingkan kemungkinan untuk mengadakan pemungutan suara pada sebuah ”tanggal simbolis”. Namun, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut atas hal itu.
Di Moskwa sendiri yang merupakan pusat epidemi Covid-19 di Rusia, papan iklan di jalan-jalan raya utama sudah bertebaran iklan terkait referendum itu. Menurut undang-undang di Rusia, referendum itu bukanlah sebuah referendum resmi.
Menurut sebuah survei yang diterbitkan pada Rabu oleh sebuah lembaga jajak pendapat milik Pemerintah Rusia, VTsIOM, sekitar 47 persen dari warga Rusia memastikan bakal mengambil bagian dalam pemungutan suara.
Undang-undang terkait perpanjangan masa jabatan presiden itu lolos pada parlemen Rusia dengan hanya satu suara yang menentang. Undang-undang itu harus disetujui oleh Mahkamah Konstitusi negara dan melalui referendum.
Jika referendum menyepakati, langkah baru itu akan mengatur ulang jumlah masa jabatan Putin. Itu artinya dia dapat mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi.
Di bawah undang-undang saat ini, Putin tidak akan bisa mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada tahun 2024 karena batasan masa jabatan.
Jika referendum menyepakati, langkah baru itu akan mengatur ulang jumlah masa jabatan Putin. Itu artinya dia dapat mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi.
Perubahan konstitusional lainnya di Rusia semakin memperkuat kepresidenan negara itu dan menekankan prioritas hukum Rusia atas norma-norma internasional.
Ketentuan-ketentuan itu menjadi cerminan kekesalan Kremlin atas Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan badan-badan internasional lainnya yang sering mengeluarkan vonis terhadap Rusia.
Perubahan lainnya juga terkait pelarangan pernikahan sesama jenis dan penyebutan ”kepercayaan pada Tuhan” sebagai salah satu nilai tradisional Rusia. (AFP/REUTERS)