Polisi Singapura Selidiki Dua Remaja Pendukung Isu Perubahan Iklim
Polisi Singapura menyelidiki dua remaja dalam kasus dugaan unjuk rasa tanpa izin. Secara terpisah, kedua remaja itu mengunggah dukungan mereka pada isu perubahan iklim melalui jejaring media sosial.
Oleh
Elok Dyah Messwati
·2 menit baca
SINGAPURA, JUMAT — Terinspirasi gerakan penyelamatan lingkungan, dua remaja Singapura justru berurusan dengan polisi. Aparat keamanan negara kota itu, Kamis (2/4/2020), memeriksa mereka setelah polisi menerima laporan tentang foto ”unjuk rasa” yang diunggah di Facebook.
Dalam foto itu tampak seorang remaja perempuan berusia 18 tahun memegang poster bertuliskan ”PLANET OVER PROFIT”, ”IKLIM SCHOOL STRIKE 4”, dan ”ExxonMobil KILLS KITTENS & PUPPIES”.
Remaja lain, seorang pemuda berusia 20 tahun, juga disebutkan mengunggah fotonya dengan memegang poster ”SG IS BETTER THAN OIL @fridays4futuresg”.
Polisi menyelidiki kedua tindakan itu karena dikategorikan sebagai demonstrasi yang dilakukan tanpa izin resmi. Bagi otoritas Singapura, tindakan yang dilakukan remaja itu bertentangan dengan ketentuan di negara itu yang melarang keras demonstrasi.
Aktivis
Tindakan dua remaja yang kini diperiksa polisi Singapura itu tampaknya tidak lepas dari gerakan ”Fridays for Future” yang diinisiasi oleh remaja aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg. Lewat gerakan itu, Greta Thunberg meminta siswa di seluruh dunia meninggalkan ruang kelas mereka (pada hari Jumat) untuk menyerukan agar para pemangku kepentingan berkomitmen menyelamatkan lingkungan.
Ketika krisis virus korona makin meningkat, Greta Thunberg meminta para remaja aktivis iklim untuk menghindari protes massa dan mengubah aksi iklim mereka dengan mengunggah foto diri mereka sendiri dengan poster dan menggunakan tagar #fridaysforfuture dan #schoolstrike4climate.
Namun, Singapura memiliki aturan berbeda dan sangat ketat terkait aksi protes ataupun demonstrasi. Bahkan, meskipun hanya dilakukan oleh satu orang, Pemerintah Singapura tetap melarang demonstrasi tanpa izin polisi. Kini kedua remaja yang melakukan aksi protes iklim tersebut diselidiki setelah foto-foto mereka beredar.
Siswa sekolah di Singapura hingga saat ini belum melakukan pemogokan sekolah secara massal untuk menggelar aksi protes iklim.
Di Singapura, mereka yang mengorganisasi massa tanpa izin polisi akan memperoleh hukuman denda hingga 5.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 56 juta. Pelanggar yang melakukan kesalahan berulang dapat didenda hingga 10.000 dollar Singapura, setara dengan Rp 112 juta, atau dipenjara selama maksimal 6 bulan, atau mendapatkan hukuman keduanya, didenda dan juga dipenjara. (REUTERS)