Kelebihan Penarikan Pajak, Rp 5,4 Triliun Akan Dikembalikan ke Warga
Pemerintah Australia menggunakan komputer untuk mencocokkan data laporan pajak dan tunjangan kesejahteraan. Jika ada ketidakcocokan, komputer akan menerbitkan tagihan pengembalian tunjangan dan utang pajak.
Oleh
Kris Mada
·2 menit baca
SYDNEY, JUMAT — Pemerintah Australia diduga salah menghitung tagihan utang pajak dan kelebihan tunjangan sosial. Akibatnya, kelebihan penarikan total 555 juta dollar Australia atau sekitar Rp 5,43 triliun harus dikembalikan kepada hampir 500.000 warganya.
Koran Inggris, The Guardian, mengungkap bocoran dokumen tentang masalah itu, Jumat (27/3/2020). Dalam dokumen yang diterima media tersebut, Pemerintah Australia mengakui adanya kesalahan itu.
Pemerintah Australia bermaksud akan mengembalikan 555 juta dollar Australia kepada sedikitnya 445.000 warga. Sebab, mereka telah menjadi korban salah penagihan lewat program penghitungan otomatis robodebt.
Dokumen yang dibuat pada Februari 2020 itu mencantumkan bahwa pengembalian akan dilakukan dalam 12 bulan mendatang. Dokumen itu dipersiapkan Kementerian Layanan Sumber Daya Manusia pimpinan Stuart Robert dan Kementerian Sosial pimpinan Anne Ruston.
Sejak beberapa tahun terakhir, oposisi dan sejumlah pihak di Australia mengkritik robodebt. Politisi Partai Buruh, Bill Shorten, mendesak pemerintah menjelaskan ke masyarakat.
”Sekarang kita mengetahui bahwa dia (Robert) telah mengakui lebih dari 400.000 debitor dengan (utang) senilai lebih dari 550 juta dollar Australia harus dikembalikan. Pemerintah harus membayar korban robodebt, termasuk bunganya, karena uang mereka diambil secara tidak adil,” ujar Shorten, sebagaimana dikutip media Australia, ABC.
Shorten mendesak pemerintah mendata setiap orang yang telah ditagih kelebihan pembayaran tunjangan sosial. ”Harus minta maaf juga karena telah mengambil uang secara sewenang-wenang,” ujarnya.
Robodebt secara resmi bernama Intervensi Kepatuhan Daring. Pemerintah Australia menggunakan komputer untuk mencocokkan data laporan pajak dan tunjangan kesejahteraan. Jika ada ketidakcocokan, komputer cenderung menganggap tunjangan diberikan terlalu banyak. Selisih itu harus dikembalikan ke negara.
Setiap pekan, rata-rata 20.000 tagihan dikirim ke penerima tunjangan. Penerima tagihan punya tiga pekan untuk menyanggah. Salinan rekening bank dan bukti penghasilan selama beberapa tahun terakhir harus dilampirkan jika ingin menyanggah.
Dalam penyelidikan Senat Australia terungkap peringatan kepada Direktorat Jenderal Pajak Australia yang dikirimkan pada November 2019. Kepala Bagian Hukum Ditjen Pajak Jonathan Todd menyebut ada telaah bahwa utang pajak yang dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan dan pembayaran pajak sebagai utang yang tidak sesuai hukum.
Banyak pihak mengkritik utang yang ditagihkan oleh sistem otomatis itu. Sebab, perhitungan dinilai tidak punya data kuat.
Pemerintah federal Australia kini menghadapi beberapa gugatan gara-gara robodebt. Sebagian besar penggugat merasa tagihan diterbitkan tidak sesuai fakta.