Partai Tolak Sidang Istimewa, Mahathir Dituding Langkahi Raja
Sidang istimewa pun hanya dapat diselenggarakan atas permintaan Raja Malaysia. Sidang itu kewenangan parlemen, bukan perdana menteri.
Oleh
kris mada
·2 menit baca
KUALA LUMPUR, JUMAT - Krisis politik di Malaysia berlanjut setelah partai-partai menolak usulan sidang istimewa untuk memilih perdana menteri. Akibatnya, Malaysia akan semakin lama tanpa perdana menteri definitif.
Dalam pernyataan resmi pada Jumat (28/2/2020), Pakatan Harapan (PH) menolak usulan yang disampaikan Pelaksana Tugas PM Mahathir Mohamad itu itu. PH menuding Mahathir melangkahi kewenangan raja.
Sementara Sekretaris Jenderal UMNO, Annuar Musa mengajak seluruh anggota parlemen menolak usulan itu. Ia menuding usulan itu tidak patut dan tidak sesuai konstitusi.
Mahathir mengusulkan parlemen menggelar sidang istimewa pada Senin (2/3/2020) untuk memilih PM definitif. Malaysia tidak punya PM definitif setelah Mahathir mengundurkan diri Senin lalu.
Setelah menerima pengunduran dirinya, Yang Dipertuang Agung XVI - Raja Malaysia sekarang - menunjuk Mahathir sebagai Pelaksana Tugas PM.
Ketua Parlemen Malaysia Mohamad Ariff Md Yusof memastikan, tidak ada sidang istimewa. Sebab, usulan penyelenggaraan sidang tidak memenuhi syarat. Raja dinyatakan mendukung keputusan Ariff.
Sidang paripurna parlemen Malaysia dijadwalkan mulai 9 Maret 2020. Pakar Hukum Universiti Malaya Kelantan Abdul Halim Sidek menyebut, Pelaksana Tugas PM tidak berwenang meminta sidang istimewa parlemen.
"Dalam keadaan tidak ada PM dan kabinet, maka kewenangan ada di tangan raja. Hal itu sesuai pasal 39 pada konstitusi," ujarnya sebagai mana dikutip media Malaysia, The Star.
Tata tertib parlemen juga mengatur, kewenangan menyelenggarakan sidang istimewa ada di parlemen, bukan PM. Sidang istimewa pun hanya dapat diselenggarakan atas permintaan Raja Malaysia.
Seusai Konstitusi
Pakar hukum tata negara Malaysia, Salleh Buang, mengatakan bahwa konstitusi memang mengizinkan pemungutan suara di parlemen sebagai sarana pemilihan PM definitif. Keputusan raja untuk mewawancarai seluruh anggota parlemen dinilai sesuai dengan ketentuan itu.
Kepala Rumah Tangga Istana Raja Malaysia Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, raja belum bisa memastikan politisi mana yang mendapat dukungan mayoritas di parlemen. Raja dinyatakan akan terus mencari penyelesaian sesuai dengan konstitusi dan kepentingan rakyat.
"Istana akan menemui para pemimpin partai yang punya kursi di parlemen dan memberi mereka kesempatan mencalonkan anggota parlemen sebagai PM," ujarnya.