Omar al-Bashir menghadapi lima tuntutan kejahatan kemanusiaan, yakni kasus pembunuhan, pemindahan paksa, pemusnahan, penyiksaan, dan pemerkosaan.
Oleh
LUKI AULIA
·3 menit baca
KHARTUM, SELASA -- Pemerintahan transisi Sudan sepakat dan berkomitmen menyerahkan mantan Presiden Omar al-Bashir (75) yang digulingkan tahun lalu berikut tiga asistennya, yakni Ahmed Haroon, Abdulrahim Mohamed Hussain, dan Ali Kushied, kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Mereka diserahkan dengan tuntutan kejahatan perang, termasuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak konflik di Darfur meletus pada tahun 2003.
Menteri Informasi Sudan Faisal Saleh tidak menyebutkan secara spesifik nama Omar al-Bashir, tetapi ia mengatakan, keputusan itu ditujukan pada lima tersangka dari Sudan yang disasar ICC untuk konflik Darfur.
”Mereka yang dituntut Mahkamah Kriminal Internasional harus dihadapkan di sana. Kami mendukung penuh dan sepakat mereka harus segera diserahkan ke Mahkamah Kriminal Internasional,” kata Mohamed al-Hassan al-Taishi, salah satu anggota Dewan Kedaulatan Sudan.
Pengacara Bashir menyatakan kliennya menolak apa pun dari ICC. Ia menganggap ICC pengadilan politik dan hanya menjadi bagian dari konspirasi negara-negara Barat.
Taishi menambahkan pemerintah transisi Sudan juga akan membentuk pengadilan khusus Darfur untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus, termasuk kasus yang sedang diselidiki ICC. Ketua tim perunding rakyat Darfur, Nimri Mohamed Abd, mengatakan, pengadilan khusus Darfur itu akan mengadili para tersangka Darfur yang tidak dituntut ICC.
Bashir menghadapi lima tuntutan kejahatan kemanusiaan, yakni kasus pembunuhan, pemindahan paksa, pemusnahan, penyiksaan, dan pemerkosaan. Selain itu, juga dua tuntutan lain, yaitu kejahatan perang karena menyerang warga sipil, serta tiga kejahatan genosida karena membunuh dan sengaja menghancurkan kelompok tertentu. Semua kejahatan Bashir itu dilakukan antara tahun 2003 dan 2008 di Darfur.
Pemerintah sipil dan militer yang selama masa transisi, yakni tiga tahun, menguasai Sudan masih mengupayakan perdamaian dengan kelompok bersenjata di Darfur dan wilayah lain yang selama bertahun-tahun melawan Bashir. Sejak konflik Darfur terjadi, sekitar 300.000 orang tewas dan jutaan warga terpaksa mengungsi. Kelompok bersenjata dan warga Darfur sejak lama menuntut agar Bashir diadili.
Di Darfur yang luas wilayahnya sebesar Perancis, konflik bermula ketika kelompok bersenjata etnik minoritas Afrika melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Bashir yang didominasi Arab. Bashir dinilai membawa Sudan ke arah pemerintahan Islam yang radikal dengan mengayomi Osama bin Laden dan mengirim sukarelawan jihad ke perang saudara dengan Sudan Selatan.
Pada tahun 1993, Amerika Serikat memasukkan Sudan dalam daftar ”negara pendukung terorisme”. AS juga menjatuhkan embargo perdagangan— dicabut pada 2017—karena isu pelanggaran hak asasi manusia.
Desember lalu, pengadilan Sudan memvonis Bashir hukuman dua tahun penjara atas kasus korupsi. Bashir didakwa menerima dan menyalahgunakan dana dari luar negeri. Bashir mengaku menerima 90 juta dollar AS dari Arab Saudi. Bashir juga tengah diselidiki terkait pembunuhan para pengunjuk rasa dan perannya dalam kudeta 1989 yang mengantarnya ke kursi presiden.