Mulai Diadili, Istri Mantan PM Najib Didakwa Gunakan Pengaruh
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, diadili dalam kasus dugaan korupsi. Jaksa berargumen Rosmah telah menempatkan dirinya dalam posisi di mana ia dapat memengaruhi keputusan pemerintah.
Oleh
Benny D Koestanto
·2 menit baca
KUALA LUMPUR, RABU — Persidangan korupsi dengan terdakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dimulai pada Rabu (5/2/2020). Jaksa dalam persidangan itu mendakwa dan menggambarkan bagaimana Rosmah menggunakan pengaruh besarnya sebagai pendamping PM Najib terhadap keputusan pemerintah kala itu.
Sebagaimana diwartakan, tuduhan korupsi dalam skala besar dituduhkan terhadap pasangan Najib-Rosmah setelah Najib kalah dalam pemilihan umum pada 2018. Mereka berdua membantah semua tuduhan tersebut dan menyebut tuduhan-tuduhan itu semata bermotivasi politik. Najib saat ini tengah menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dengan penjarahan dana dari dana pemerintah 1Malaysia Development Bhd.
Rosmah Mansor, yang terkenal karena melakukan kerap melakukan perjalanan belanjanya ke luar negeri dan memiliki banyak koleksi tas tangan dan perhiasan, menjadi penangkal kemarahan publik ketika pemerintahan Najib Razak diliputi oleh tuduhan korupsi. Pengadilan atas dirinya itu menjadi pengadilan Rosmah pertama yang berpusat pada tuduhan bahwa dirinya telah menerima suap yang terkait dengan proyek-proyek pemerintah.
Najib sempat datang menemui sang istri menjelang dimulainya persidangan. Persidangan atas dirinya statusnya masih berlangsung. Dalam kunjungan singkat itu, Najib berbicara kepada istri dan pengacaranya, memberinya pelukan kecil sebelum meninggalkan pengadilan.
Rosmah menghadapi tiga tuduhan tentang permintaan dan penerimaan suap yang melibatkan 194 juta ringgit (45,93 juta dollar AS). Rosmah didakwa menggunakan pengaruhnya dengan imbalan untuk membantu sebuah perusahaan, Jepak Holdings Sdn Bhd, mengamankan proyek tenaga surya. Dari jumlah itu, jaksa menuduh Rosmah mengatur 187 juta ringgit untuk dibayarkan sebagai sumbangan politik kepada Najib. Selain itu, Rosmah juga didakwa menerima dua suap 6,5 juta ringgit.
Persidangan sebenarnya dijadwalkan dimulai pada Senin lalu, tetapi ditunda karena tim pembela Rosmah mengatakan kliennya sakit dan tidak dapat hadir. Saat hadir Rosmah tampak tenang didampingi tim pembelanya. Ia mengenakan baju kurung hijau dengan corak bunga, pakaian panjang tradisional Melayu, dan mengenakan jilbab. Ia mengikuti seluruh proses persidangan pertamanya.
Jaksa berargumen bahwa Rosmah telah menempatkan dirinya dalam posisi di mana ia dapat memengaruhi keputusan pemerintah. Hal itu-antara lain-dilakukan lewat pemberian dalam proyek tenaga surya senilai 1,25 miliar ringgit untuk sekolah-sekolah pedesaan di negara bagian Sarawak, Pulau Kalimantan.
”Secara mandiri oleh dirinya, dia memang tidak menduduki posisi resmi. Namun, dia memiliki pengaruh besar dengan alasan penempatan dirinya,” kata Gopal Sri Ram, jaksa yang memimpin sesi penuntutan, dalam pernyataan pembukaannya.
Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan menolak keberatan dari anggota pembela Rosmah, Jagjit Singh. Singh menyatakan, adanya tindakan dan upaya pembunuhan karakter atas diri kliennya oleh tim jaksa penuntut. (AFP/REUTERS)