logo Kompas.id
InternasionalNetanyahu Resmi Didakwa...
Iklan

Netanyahu Resmi Didakwa Korupsi

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, didakwa melakukan korupsi setelah ia menarik permohonan untuk mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum.

Oleh
Adhitya Ramadhan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1TXnzF6d2SJknhDSSKNyR3n8pLE=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIsrael-Politics_86810408_1580229114.jpg
AP PHOTO/ARIEL SCHALIT

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit dalam foto tanggal 21 November 2019 saat membacakan pernyataan di hadapan media di Jerusalem. Ia resmi mengajukan dakwaan korupsi PM Benjamin Netanyahu ke pengadilan setelah Netanyahu mencabut permintaan kekebalan hukum, Selasa (28/1/2020).

JERUSALEM, SELASA—Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (28/1/2020), secara resmi didakwa melakukan korupsi di pengadilan setelah ia menarik permohonannya untuk mendapatkan kekebalan dari tuntutan hukum. Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengajukan dakwaan pada Netanyahu di pengadilan Jerusalem.

Saat dakwaan itu diajukan, Netanyahu berada di Washington memenuhi undangan Presiden AS Donald Trump menjelang pengumuman proposal perdamaian Palestina-Israel. Meski dakwaan telah resmi diajukan, belum ada kejelasan soal kerangka waktu peradilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000