Aksi deportasi ini juga dilakukan setelah belakangan Ankara meningkatkan tekanan kepada negara-negara Barat agar lebih bertanggung jawab atas teroris-teroris asing. Turki telah sering mengirim kembali teroris asing.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
ANKARA, SENIN — Pemerintah Turki mulai mendeportasi sejumlah warga negara asing yang bergabung sebagai anggota kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS. Langkah ini merupakan pembalasan sekaligus mengkritik kepada negara-negara Barat yang menolak bekerja sama dengan Turki dalam menghadapi terorisme.
”Pagi ini, seorang teroris asing dari Amerika Serikat dideportasi dari Turki setelah prosedur di pusat deportasi selesai. Turki bertekad untuk mengembalikan para teroris asing ke negara mereka masing-masing,” kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Turki Ismail Catakli, Senin (11/11/2019), dikutip dari kantor berita Anadolu.
Menurut dia, seorang teroris dari Jerman dan Denmark juga akan direpatriasi pada hari yang sama. Sementara tujuh teroris dari Jerman akan dikirim pulang pada 14 November 2019.
”Selain itu, Pemerintah Turki juga akan segera mendeportasi 2 teroris dari Irlandia, 2 teroris dari Jerman, dan 11 teroris dari Perancis yang ditangkap di Suriah,” ujar Catakli.
Catakli tidak menyediakan informasi yang lebih detail mengenai teroris yang akan dideportasi. Namun, mereka dinyatakan tengah ditahan di pusat-pusat deportasi milik pemerintah.
Aksi deportasi yang dilakukan Turki dilakukan di tengah rasa frustrasi karena negara-negara Barat menolak mendukung invasi ke timur laut Suriah dan serangan terhadap milisi Kurdi. Ankara menganggap milisi Kurdi berhubungan dengan pemberontak yang bertempur di Turki.
Akan tetapi, banyak negara telah menyuarakan keprihatinan bahwa serangan Turki akan mengarah pada kebangkitan kembali NIIS. Pemimpin NIIS Abu Bakar al-Baghdadi terbunuh dalam sebuah serangan yang dilakukan militer AS di Suriah pada 26 Oktober 2019.
Aksi deportasi ini juga dilakukan setelah belakangan Ankara meningkatkan tekanan kepada negara-negara Barat agar lebih bertanggung jawab atas teroris-teroris asing. Turki telah sering mengirim kembali anggota teroris asing yang ditangkap dalam beberapa tahun terakhir. Namun, negara-negara tersebut bahkan sudah mencabut kewarganegaraan mereka.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan, Turki bukanlah sebuah hotel untuk para teroris dari NIIS. Ia juga telah memberi tahu bahwa deportasi akan berlangsung pada Senin (11/11/2019).
”Tidak perlu mencoba melarikan diri dari (tanggung jawab) ini, kami akan mengirim mereka kembali kepada Anda. Anda bisa berurusan dengan mereka sesuai dengan yang Anda inginkan,” ucap Soylu, pekan lalu.
Belum jelas
Soylu tidak merinci jumlah warga asing anggota NIIS yang akan dikirim pulang. Ia pernah menyatakan, sekitar 1.200 simpatisan NIIS asing ditahan di penjara Turki, sedangkan 287 orang lainnya ditangkap ulang ketika Turki melakukan serangan militer ke timur laut Suriah pada bulan lalu.
Belum jelas bagaimana Ankara akan merepatriasi teroris yang telah dicabut kewarganegaraannya. Konvensi New York 1961 menyebutkan, merupakan suatu tindakan ilegal untuk membuat seseorang tidak memiliki kewarganegaraan. Namun, sejumlah negara, termasuk Inggris dan Perancis, belum meratifikasi konvensi ini.
Inggris telah melucuti kewarganegaraan lebih dari 100 orang karena diduga bergabung dengan kelompok-kelompok teroris di luar negeri. Sementara Perancis bekerja sama dengan Turki untuk merepatriasi teroris melalui sebuah perjanjian yang dibuat pada 2014.
Adapun Pemerintah AS, Jerman, dan Denmark belum memberikan tanggapan atas pernyataan deportasi Ankara.
Turki selama ini dituduh memberikan peluang kepada ribuan simpatisan asing NIIS masuk ke Suriah selama bertahun-tahun. Pada masa memuncaknya paham kekhalifahan NIIS, perbatasan Turki menjadi rute utama penyeberangan bagi simpatisan NIIS ke Suriah. (AFP/AP)