Polisi Malaysia Selidiki Remaja Bunuh Diri Pasca-Jajak Pendapat di Instagram
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, KAMIS – Kepolisian Malaysia menginvestigasi kasus remaja yang bunuh diri dengan cara melompat dari gedung setelah bertanya pada pengikutnya (follower-nya) di media sosial Instagram, apakah dirinya harus bunuh diri atau tidak. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), yang dikutip kantor berita Bernama, menyarankan warganet lebih memberi perhatian dan sensitif pada unggahan-unggahan pesan bunuh diri di media sosial.
Kepala Kepolisian Aidil Bolhassan, remaja perempuan berusia 16 tahun yang namanya tidak dipublikasi tersebut telah membuat jajak pendapat di Instagram dengan pertanyaan “Sangat Penting, Bantu Saya Memilih D/L”, beberapa jam sebelum ia melompat dari atap sebuah gedung di Sarawak, Senin (13/5/2019). Tulisan ‘D/L’ itu berarti ‘Death/Life’ atau \'Hidup/Mati\'.
Jajak pendapat tersebut menunjukkan, 69 persen pengikut remaja itu memilih ‘D’ (death/ mati). "Kami melakukan pemeriksaan pascakematian untuk mencari tahu apakah ada faktor lain yang memengaruhi kematian remaja itu,” kata Bolhassan. Menurut dia, selama ini gadis itu memiliki riwayat depresi.
Kepala Humas Instagram Asia Pasifik Wong Ching Yee, Instagram memeriksa akun remaja itu dan menemukan bahwa jajak pendapat daring selama lebih dari 24 jam di aplikasi itu berakhir dengan hasil 88 persen pengikutnya memilih ‘L’ (life/hidup). Akan tetapi, Bolhassan mengatakan bahwa hasil jajak pendapat itu mungkin saja berubah setelah kabar kematian remaja itu menyebar.
Kasus ini memicu keprihatinan di antara para anggota dewan perwakilan rakyat Malaysia yang menyerukan penyelidikan lebih luas. Seorang anggota parlemen, Ramkarpal Singh, berpendapat bahwa mereka yang memilih agar remaja itu mati bisa dinyatakan bersalah karena menyarankan remaja tersebut bunuh diri.
"Akankah gadis itu masih hidup hari ini kalau mayoritas warganet di akun Instagramnya melarangnya bunuh diri?” kata Ramkarpal. "Apakah dia akan mengindahkan nasihat warganet untuk mencari pertolongan dari profesional seandainya mereka menyarankan itu?”
Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga menyerukan adanya penyelidikan yang lebih luas atas kasus ini. Menurut dia, angka bunuh diri dan masalah kesehatan jiwa di kalangan anak muda perlu mendapat perhatian serius.
Dalam hukum Malaysia, seseorang yang dinyatakan terbukti bersekongkol dalam bunuh diri di bawah umur diancam hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun dan denda.
Tanggung jawab
Pihak Instagram menyampaikan simpati pada keluarga remaja tersebut dan mengatakan perusahaan itu memiliki tanggung jawab agar penggunanya merasa aman dan didukung. "Sebagai bagian dari usaha kami, kami mengimbau setiap orang untuk menggunakan menu pelaporan dan menghubungi layanan darurat apabila mereka melihat ada perilaku yang mengancam keselamatan seseorang,” tutur Wong.
Pada Februari lalu, Instagram memblokir konten gambar dan isi grafis terkait tindakan menyakiti diri sendiri. Kebijakan ini muncul menyusul adanya tekanan dari orangtua remaja putri berusia 14 tahun di Inggris, Molly Russel, yang meyakini bahwa dengan melihat posting Instagram yang terkait menyakiti diri sendiri dan depresi berkontribusi pada keputusan bunuh diri anak mereka di tahun 2017.
Kasus tersebut memicu perdebatan di Inggris, apakah penggunaan media sosial oleh anak-anak perlu diatur. Orangtua Molly tidak menyalahkan langsung Instagram atas tindakan anaknya, tetapi mereka menyebutkan bahwa akses yang mudah pada konten yang mengganggu menjadi salah satu faktor pemicu. Pemilik aplikasi harus menanggapi ini dengan serius.